KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 101 Tahun 1999 tentang DEWAN KETAHANAN NASIONAL DAN SEKRETARIAT...
Pasal 20
BAB 2 — ORGANISASI
Dalam menyelenggarakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19, Bandep Lingal mempunyai fungsi: a. pengumpulan dan pengolahan bahan dan data geografi, kependudukan, sumber kekayaan alam;
b. perumusan dan pengembangan pengelolaan lingkungan alam.
