KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 101 Tahun 1999 tentang DEWAN KETAHANAN NASIONAL DAN SEKRETARIAT...
Pasal 2
BAB 1 — KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI
Wantannas mempunyai tugas membantu
dalam menyelenggarakan gerakan pembinaan ketahanan nasional guna menjamin pencapaian tujuan dan kepentingan nasional INDONESIA.
