KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 101 Tahun 1999 tentang DEWAN KETAHANAN NASIONAL DAN SEKRETARIAT...
Pasal 14
BAB 2 — ORGANISASI
Susunan organisasi Desisnas terdiri dari : a. Pembantu Deputi Urusan Lingkungan pemerintahan Negara; b. Pembantu Deputi Urusan Lingkungan Alam; c. Pembantu Deputi Urusan Lingkungan Sosial; d. Pembantu Deputi Urusan Informasi dan Pengolahan Data.
