KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 100 Tahun 1998 tentang KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI DAN...
Pasal 19
BAB 3 — TATA KERJA
MENKO dan semua unsur staf MENKO dalam melaksanakan tugasnya
wajib menerapkan prinsip koordinasi, integrasi dan sinkronisasi, baik dalam lingkungan instansinya sendiri maupun dalam hubungan antar Departemen dan/atau instansi lain untuk kesatuan gerak sesuai dengan tugas dan fungsinya. Pasal 20 …
