KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 1997 tentang PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH RI DAN...
Pasal 12
PENYELESAIAN PERSELISIHAN Perselisihan yang timbul berkenaan dengan penafsiran atau pelaksanaan Persetujuan ini harus diselesaikan secara musyawarah melalui konsultasi antara para Pihak.
