KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 1986 tentang MUSYAWARAH PIMPINAN DAERAH
Pasal 9
Sekretaris Wilayah Daerah karena jabatannya bertindak sebagai Sekretaris MUSPIDA.
Sekretaris Wilayah Daerah karena jabatannya bertindak sebagai Sekretaris MUSPIDA.