KEPPRES
Berlaku
HARI MUSIK NASIONAL
Konten tidak tersedia.
Konsideran (Menimbang & Mengingat)
MENIMBANG
a. bahwa musik adalah ekspresi budaya yang bersifat universal
dan multi dimensional yang merepresentasikan nilai-nilai
luhur kemanusiaan serta memiliki peran strategis dalam
pembangunan nasional;
- bahwa para insan musik Indonesia bersama masyarakat
selama ini memeringati tanggal 9 Maret sebagai hari musik
nasional;
- bahwa berdasarkan hal tersebut dan dalam upaya
meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap musik
Indonesia, meningkatkan kepercayaan diri dan motivasi para
insan musik Indonesia, serta untuk meningkatkan prestasi
yang mampu mengangkat derajat musik Indonesia secara
nasional, regional dan internasional, perlu
MENGINGAT
Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
