KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 1995 tentang PENGESAHAN AGREEMENT TO ESTABLISH THE SOUTH CENTRE...
Pasal 2
Apabila terjadi perbedaan penafsiran antara naskah terjemahan Persetujuan dalam bahasa INDONESIA dengan salinan naskah asli dalam bahasa Inggris sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, maka yang berlaku adalah salinan naskah asli dalam bahasa Inggeris.
