PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENGELOLAAN UTANG
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENGELOLAAN PEMBIAYAAN DAN RISIKO
NOMOR e lPRl201s
TENTANG
PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENGELOLAAN UTANG
NOMOR 38lPU 12014 TENTANG STRATEGI PEMBIAYAAN TAHUNAN
MELALUI UTANG TAHUN 2015
DIREKTUR JENDERAL PENGELOLAAN PEMBIAYAAN DAN RISIKO,
pembiayaanMenimbang : a. bahwa dalam rangka pelaksanaan pemenuhan melalui utang, telah ditetapkan Keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Nomor 38lPUl2Ol4 tentang Strategi Pembiayaan Tahunan Melalui Utang Tahun 20l5;
- bahwa mengingat adanya perubahan struktur pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Tahun Anggaran 2015, sebagai akibat ditetapkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2Ol4 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015, dan perubahan asumsi nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing yang dapat mempengaruhi secara signifikan strategi pembiayaan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, diperlukan penyesuaian dan perubahan strategi pembiayaan melalui utang tahun 2Ol5; bahwa mengingat adanya perubahan nomenklatur organisasi dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang menjadi Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor Kerja 206IPMK.OL l2Ol4 tentang Organisasi dan Tata Kementerian Keuangan, penetapan strategi pembiayaan tahunan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dilakukan oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko tentang Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Nomor 38lPUl2OL4 tentang Strategi Pembiayaan Tahunan Melalui Utang Tahun 20l5; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 03 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 20l4 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5669);
- Keputusan Presiden Nomor 2l lM Tahun 20l5;
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 2O6|PMK.O| l2ol4 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan;
- Keputusan Menteri Keuangan Nomor 113/KMK.O8l2Ol4 tentang Strategi Pengelolaan Utang Negara 'lahun 2Ol4- 2017; fvr
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
Nomor 5. Keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Utang 34 IPU I 2013 tentang Strategi Pembiayaan Tahunan Melalui Utang Tahun 20l4;
MEMUTUSKAN:
Menetapkan : KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENGELOLAAN
PEMBIAYAAN DAN RISIKO TENTANG PERUBAHAN ATAS
KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENGELOLAAN UTANG
PEMBIAYAAN NOMOR 38lPU l2ol4 TENTANG STRATEGI
TAHUNAN MELALUI UTANG TAHUN 2015.
Pasal I Mengubah Lampiran Keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan Utang Nomor 38lPU l2Ol4 tentang Strategi Tahunan Melalui Utang Tahun 2015, sehingga menjadi sebagaimana ditetapkan dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Direktur Jenderal ini. Pasal II
- Ketentuan-ketentuan lain yang ditetapkan dalam Keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Nomor 38lPUl2OL4 tentang Strategi Pembiayaan Tahunan Melalui Utang Tahun 2015 dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak dilakukan perubahan dengan Keputusan Direktur Jenderal ini.
- Keputusan Direktur Jenderal ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 31 Marer 2015
DIREKTUR JENDERAL PENGELOLAAN
PEMBIAYAAN DAN RISIKO,
.D .l ROBERT PAKPAHAN 4l flB.
KATA PENGANTAR
Dengan mengucapkan puji s5rukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas perkenan-Nya pen5rusunan Revisi Strategi Pembiayaan Tahunan melalui Utang Tahun 2015 dapat diselesaikan. Strategi ini merupakan pedoman pelaksanaan bagi pengelola utang dalam rangka memenuhi target pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN-P) 2OI5 melalui utang. Strategi ini juga sebagai pedoman dalam membiayai kembali utang yang jatuh tempo dan dalam rangka operasi pengelolaan portofolio utang untuk mencapai portofolio utang yang optimum dengan biaya yang efisien dan risiko yang terkendali. Untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi tahun 2015 sebesar 5,7o/o diperlukan anggaran belanja sebesar Rp1.984,15 triliun. Namun demikian, kebutuhan tersebut belum sepenuhnya terpenuhi dari pendapatan dan hibah yang diperkirakan hanya sebesar Rp1 .76L,64 triliun sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp222,51 triliun. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 03 tahun 2Ol5 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 20I4 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2OI5, besaran defisit tersebut sebagian besar akan dibiayai melalui penerbitan/pengadaan utang. Penerbitan/pengadaan utang menjadi sebesar Rp498 triliun karena akan memperhitungkan kewajiban pelunasan utang dan pengelolaan portofolio utang. Strategi untuk memenuhi pembiayaan utang tersebut dituangkan dalam dokumen Strategi Pembiayaan Tahunan melalui Utang Tahun 2015. Untuk memenuhi aspek transparansi pengelolaan utang, Strategi ini dapat diakses publik melalui website Kementerian Keuangan. Publikasi ini juga untuk memenuhi amanat Undang-undang Nomor l4l2oog tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dengan publikasi ini diharapkan pengelolaan utang pemerintah dapat diwujudkan dengan tata pemerintahan yang baik (good gouernance), transparansi dan akuntabilitas yang tinggi dengan didukung oleh peran aktif masyarakat.
Jakarta, 31 Maeet 2015
DIREKTUR JENDERAL PENGELOLAAN
PEMBIAYAAN DAN RISIKO,
A 41 ROBERT PAKPAHAN i-l d
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko
r"'!
DAFTAR ISI
Daftar Isi i Daftar Tabel ii 1Latar Belakang Tujuan dan Ruang Lingkup Strategi ..... 2 Strategi Umum Pembiayaan Tahunan . 2 Kondisi Makro dan Pasar Keuangan .... 2 Kebutuhan Pembiayaan APBN-P 2o15 4
- Strategi Pembiayaan Utang Tunai 5 1.1 . Pembiayaan Domestik Rupiah 5 1.1.1. Penerbitan SBN Domestik 5 1.2. Pembiayaan Luar Negeri 9 1.2.1. Penerbitan SBN Valas 9 1.2.2. Penarikan Pinjaman Program 10 1.2.3. Fleksibilitas Pembiayaan 10 1 .2.4. Fasilitas Pinjaman Kontinjensi ... 11 1 .3. Portofolio Management.. 11 1.3.1. Debt Switching 11 1.3.2. Bugback 12
- Strategi Pembiayaan Kegiatan/Proyek. 12 2.1. Pinjaman Proyek dari Pinjaman Luar Negeri 12 '13 2.2. Pinjaman Dalam Negeri 2.3. Project Based Sukuk 13
- Indikator Risiko Pembiayaan Utang .... 14 3.1. Interest Rate Risk 14 3.2. Refinancing Rlsk 14 3.3. Exchange Rate Risk 14
- Ekspektasi Portofolio Utang di Akhir 2015 15
Lampiran: Lampiran 1: APBN-P 2015 17 Lampiran 2: Kondisi Portofolio SBN Periode 2OlO - 2Ol4 18 Lampiran 3: Kondisi Portofolio Pinjaman Periode 2OlO - 2Ol4 19 Lampiran 4: Formulasi yang Digunakan dalam Menghitung Nilai dari Indikator Risiko Portofolio Utang 20
DAFTAR TABIL
Tabet 1 Asumsi Makro Ekonomi Indonesia 3 Tabet 2 Kebutuhan Pembiayaan APBN-P 4 Tabet 3 Sumber Pembiayaan APBN-P 4 Tabet 4 Penerbitan SBN Domestik Melalui Lelang 5 Tabel 5 Penerbitan SBN Ritel Tahun 20l2 s.d 2O15 8 Tabet 6 Penarikan Pinjaman Program 10 Tabet 7 Daftar Proyek APBN-P 2OLs 13 Tabet 8 Penarikan Pinjaman Proyek Dalam Negeri 13 Tabet 9 Kegiatan KlLyang Dibiayai Melalui PBS 14 Tabet 10 Target Indikator Risiko Pembiayaan Utang 2015 15 Tabet 11 Ekspektasi Indikator Risiko Portofolio Utang Akhir Tahun 2015 15
STRATEGI PEMBIAYAAN TAHUNAN
MELALUI UTANG TAHUN 2015
LATAR BELAKANG
Perekonomian Indonesia tahun 2015 diharapkan kembali pulih setelah mengalami perlambatan pada tahun 2OL4. Salah satu komponen yang dapat mendukung pemulihan tersebut adalah besaran dan kualitas belanja Pemerintah yang dituangkan ke dalam Undang-Undang APBN Nomor 27 tahun 2Ol4 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2015. Dalam Undang-Undang tersebut target belanja belum dapat dipenuhi dari penerimaan negara sehingga terdapat defisit yang harus ditutup dengan pembiayaan. Pembiayaan APBN tahun 2015 didominasi oleh pembiayaan melalui utang (khususnya sumber pembiayaan dalam negeri melalui penerbitan SBN) mengingat semakin terbatasnya sumber pembiayaan non-utang. Pemenuhan target pembiayaan pada tahun 2015 dihadapkan pada tantangan yang cukup berat mengingat kondisi pasar keuangan domestik dan global yang kurang kondusif. Tantangan di pasar keuangan domestik antara lain adalah ketatnya likuiditas sebagai konsekuensi kebijakan pengetatan moneter yang diperkirakan akan berlangsung pada Semester I tahun 2Ol5 dan akan berubah apabila neraca transaksi berjalan, inflasi, dan nilai tukar Rupiah mulai membaik. Tantangan di pasar keuangan global antara lain adalah potensi kenaikan tingkat bunga (Fed Fund Ratel oleh Bank Sentral Amerika Serikat pada tahun 2Ol5 yang dapat menyebabkan keluarnya modal asing, sehingga akan mengurangi likuiditas di pasar domestik. Selain itu kondisi perekonomian dunia secara umum belum sepenuhnya pulih. Perlambatan perekonomian negara Zona Eropa dan Jepang serta perlambatan pertumbuhan ekonomi Tiongkok dapat mendorong penurunan suku bunga acuan maupun pelaksanaan qualitatiue/quantitatiue easing yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan likuiditas di pasar dan penurunan tingkat bunga. Kondisi ini dapat menyebabkan perpindahan dana keluar dari negara- negara tersebut dan berpotensi meningkatkan arus modal asing masuk ke dalam pasar keuangan domestik, khususnya menuju ke pasar SBN. Dalam menghadapai tantangan-tantangan tersebut, dan agar pemenuhan pembiayaan APBN 2015 dapat dilaksanakan dengan baik, maka diperlukan strategi yang tepat. Strategi tersebut adalah strategi pembiayaan melalui utang tahun 2Ol5 yang disusun dengan mempertimbangkan kondisi pasar, target indikator portofolio utang, serta besaran kebutuhan pembiayaan. Strategi tersebut telah ditetapkan dalam Keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Nomor 38 Tahun 2015. Selanjutnya dengan mempertimbangkan perubahan APBN yang telah ditetapkan melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2015 dimana terdapat perubahan pembiayaan melalui utang, dan dengan mempertimbangkan kondisi pasar keuangan terkini, maka Strategi Pembiayaan Tahunan 2015 perlu dilakukan revisi. Revisi yang dilakukan terkait dengan penambahan target pembiayaan melalui utang dan perubahan komposisi per instrumen utang.
I
1
TUJUAN DAN RUANG LINGKUP STRATEGI
T\rjuan strategi pembiayaan tahunan melalui utang tahun 2015 adalah untuk:
- Memenuhi kebutuhan pembiayaan APBN-P melalui utang tahun 2015 dan membiayai kembali utang jatuh tempo dengan biaya yang efisien dan risiko yang terkendali serta mengembangkan pasar Surat Berharga Negara domestik.
- Meningkatkan literasi keuangan bagi masyarakat melalui sarana investasi keuangan yang terjangkau dan dapat diakses secara mudah. Strategi ini disusun dengan mempertimbangkan dinamika kondisi pasar keuangan terkini. Apabila terjadi perubahan kondisi pasar yang signifikan di kemudian hari, maka strategi ini dapat direvisi untuk menyesuaikan dengan perubahan dimaksud. Untuk itu pencapaian dan pelaksanaan strategi ini akan dimonitor dan dievaluasi secara periodik. Selain itu, dalam rangka mentransmisikan kebijakan pengelolaan utang jangka menengah yang telah digariskan, diperlukan strategi yang sifatnya lebih operasional dan mencakup pengelolaan pinjaman maupun pengelolaan SBN. Strategi pembiayaan tahunan melalui utang tahun 2015 melingkupi pembiayaan melalui utang tunai yang bersumber dari penerbitan SBN dan penarikan pinjaman program, dan pembiayaan kegiatanlproyek yang bersumber dari penerbitan Sukuk Proyek (seri PBS) dan penarikan pinjaman proyek.
STRATEGI UMUM PEMBIAYAAN TAHUNAN
Kebijakan umum yang digunakan dalam pen)rusunan strategi pembiayaan tahunan adalah sebagai berikut:
- Mengoptimalkan penerbitan SBN di pasar domestik untuk memenuhi pembiayaan APBN-P, sedangkan penerbitan SBN valas dilakukan sebagai komplementer;
- Penentuan instrumen yang akan diterbitkan memperhatikan kebutuhan pasar/investor SBN dalam rangka pengembangan pasar dan kebutuhan pengelolaan portofolio utang;
- Penerbitan SBN Ritel dalam rangka diversifikasi sumber pembiayaan dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam berinvestasi lfinancial inclusionl;
- Mengoptimalkan penggunaan pinjaman luar negeri dan pinjaman dalam negeri untuk mendukung pembiayaan belanja modal APBN-P;
- Melakukan pengelolaan portofolio SBN secara aktif antara lain melalui bugback dan debt suitch untuk meningkatkan likuiditas dan stabilitas pasar;
- Memperkuat fungsi Inuestor Relation Unit, antara lain melalui diseminasi informasi secara proaktif, respon yang cepat dan efektif, dan komunikasi yang efektif dengan investor dan stakeholder lainnya.
KONDISI MAKRO DAN PASAR KEUANGAN
Asumsi makro ekonomi sangat penting karena secara langsung dapat menggambarkan kondisi fiskal pemerintah dan pengaruhnya terhadap pasar keuangan, khususnya pasar SBN. Asumsi makro ekonomi yang digunakan
sebagai acuan dalam pen)rusunan strategi pembiayaan tahunan diambil dari beberapa sumber, yaitu APBN-P, lembaga internasional, serta proyeksi para analis yang diwakili oleh consensus btoomberg. Berdasarkan Tabel 1, pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2015 5,9o/o dengan tingkat inflasi yangdiasumsikan akan bergerak antara 5,2o/o -cukup terkendali pada level 5,07o - 6,90/0. Nilai tukar Rupiah terhadap USD yang semula menggunakan asumsi Rpl1.900,- direvisi menjadi Rp12.5OO,- sesuai dengan asumsi yang digunakan dalam APBN-P 2015. Selain faktor asumsi makro tersebut di atas, juga perlu diperhatikan faktor eksternal yang dapat mempengaruhi kondisi pasar SBN baik domestik maupun internasional. Perekonomian Amerika Serikat diperkirakan akan tumbuh lebih baik pada tahun 2015 dibandingkan tahun 2OI4, sehingga diperkirakan The Fed akan menaikkan suku bunganya (Fed Fund Ratel pada tahun 2015. Antisipasi pelaku pasar atas kenaikan tersebut menyebabkan tren penguatan nilai Dollar terhadap mata uang lainnya. Tabe[ 1. Asumsi Makro Ekonomi lndonesia
APBN/Kemenkeu/Bl 5,80 6,00
6 APBN-P/Kemenkeu/Bl 5 World Bank 5,60 World Bank (revised) ADB ADB (revised) IMF IMF (revised) OECD OECD (revised) Consensuss Bloomberg 12.500 Cons. Bloomb. Keterangan:
1) UU APBN-P 2015.
- Globol Economic Prospects - Forecosts: Wortdbank.org (20 Feb 2015)
- Economic Forecosts, ADB: Bloomberg.com (20 Feb 2015)
- Economic Forecosts,lMF: Btoomberg.com (20 Feb 2015)
- Economic Forecosts, OECD: Btoomberg.com (20 Feb 2015)
- Economic Forecasts; Btoomberg.com (20 Feb 2015) Perekonomian Eropa pada tahun 2015 diperkirakan masih mengalami kelesuan, sehingga ECB tetap akan merespon dengan mempertahankan ECB rate pada level yang rendah (mendekati O%) dan melakukan quantitatiue easing. Demikian pula dengan perlambatan perekonomian Asia telah direspon oleh Tiongkok dengan menurunkan tingkat bunga dan Jepang melanjutkan kebijakan quantitatiue easing hingga mencapai JPYSO triliun per tahun. Melemahnya kondisi ekonomi di Eropa dan Asia menyebabkan turunnya permintaan terhadap komoditas yang berdampak pada penurunan harga komoditas, terutama minyak. Penurunan yang berkelanjutan ini telah membawa negara-negara pengekspor minyak seperti Rusia dan Venezuela jatuh ke dalam krisis. Potensi dampak spill-ouer ke negara-negara emerging market seperti Indonesia perlu diwaspadai, termasuk potensi keluarnya dana asing dari pasar SBN untuk mencari penempatan yang lebih aman (flight to quality). Kondisi perekonomian Indonesia dan internasional tersebut di atas memberikan tantangan bagi pengelola utang dan perlu dipertimbangkan dalam '3
3
penyusunan strategi pembiayaan. Pertimbangan yang perlu diambil antara lain menentukan komposisi yang tepat dalam mengalokasikan penerbitan utang domestik dan internasional serta pemilihan waktu yang tepat dalam melakukan penerbitannya. Dalam hal penerbitan utang di pasar internasional, penentuan waktu dan besaran mempertimbangkan pula faktor-faktor likuiditas pasar dan tingkat biaya yang ditanggung oleh pemerintah.
KEBUTUHAN PEMBIAYAAN APBN-P 2015
Kebutuhan pembiayaan melalui utang tahun 2OLS meningkat dari Rp255 triliun pada APBN menjadi Rp279 triliun pada APBN-P yang setara dengan 2,39o/o terhadap PDB (Lampiran 1). Peningkatan ini disebabkan oleh meningkatnya secara signifikan pembiayaan non-utang, yaitu investasi pemerintah berupa penambahan modal BUMN dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi. Dengan memperhitungkan kewajiban pelunasan utang dan pengelolaan portofolio utang, jumlah utang yang harus diterbitkan/diadakan menjadi Rp498 triliun dengan rincian sebagai berikut: Tabet 2. Kebutuhan Pembiayaan APBN-P dalam triliun rupiah
Kebutuhan Defisit 246 223 Kebutuhan lnvestasi/PMN 9 57 Pembayaran Jatuh Tempo Utang 202 200 Jatuh Tempo SBN 136 136 Jatuh Tempo Pinjaman 67 @
- 3 3 Pengelolaan Portofolio Utang
- SPN Cash Management 15 15 .) Alokasi pembiayaan untuk pengetotaan portofolio utang dan SPN cosh monogement masih tentotive menyesuaikan kondisi pasar SBN dan kebutuhan kas pemerintah sepanjang tahun 201 5 Kebutuhan pembiayaan APBN-P tahun 2015 sebesar Rp 498 triliun akan dipenuhi melalui penerbitan/ penarikan utang tunai dan pembiayaan kegiatan/proyek dengan rincian sebagai berikut: Tabel 3. Sumber Pembiayaan APBN-P dolom triliun rupiah
Pembiayaan Utang Tunai 431 452 Penerbitan SBN Gross * 424 445 SBN Domestik 337 342 Letang 297 299 Non Letang 40 43 SBN Vatas 86 102 Pinjaman Program 7 8 Pem biayaan Kegiatan/Proyek 44 46 Pinjaman Proyek 40 41 Penerusan Pinjaman (4' (4t Pinjaman Dalam Negeri 2 2 Penerbitan SBSN seri PBS 7 7
*) Jumtah total penerbitan SBN gross (betum termasuk target penerbitan SBSN seri PBS sebesar Rp7 tritiun) akan menyesuaikan dengan jumtah pembiayaan untuk pengetotaan portofotio utang dan SPN cash monagement ,qd' 4
@ Untuk memenuhi seluruh kebutuhan pembiayaan APBN-P tahun 2Ol5 melalui penerbitan/penarikan utang tunai dan pembiayaan kegiatan/proyek, diperlukan suatu strategi sebagai pedoman dalam upaya mencapai portofolio utang yang optimum.
1. STRATTGI PEMBIAYAAN UTANG TUNAI
Strategi pembiayaan utang tunai meliputi pembiayaan domestik rupiah, pembiayaan luar negeri, dan pengelolaan portofolio. 1.1. Pembiayaan Domestik Rupiah Pembiayaan domestik rupiah dilakukan melalui penerbitan SBN dalam mata uang rupiah di pasar SBN domestik. Hal ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pasar SBN rupiah agar likuiditas tetap terjaga, mendorong terciptanya inuestment-oiented societg, mendukung pengelolaan likuiditas rupiah melalui penggunaan instrumen SBN sebagai alat Operasi Pasar Terbuka, dan mengurangi risiko nilai tukar portofolio utang Pemerintah. 1.1.1. Penerbitan SBN Domestik Penerbitan SBN di pasar domestik dilakukan dengan beberapa metode diantaranya melalui lelang secara reguler, bookbuilding (termasuk SBN ritel), dan atau piuate placement. Dalam strategi ini, batasan yang diberikan didasarkan pada instrumen SUN dan SBSN yang dikelompokkan kembali berdasarkan tenor instrumen yang akan diterbitkan yang secara rinci disajikan dalam tabel 4. Tabel 4. Penerbitan SBN Domestik Melalui Lelang
SPN 3 Butan 3%-5% 3%-5% 12 kali SPN 12 Bulan 19% - 21% 18% - 20% 23 kati 62% - 64% 56% - 58% 23 kati suN Benchmark (tenor 5, 10, 15, 20 tahun) Non Benchmark o%-1% 2%-4% sesuai kebutuhan (termasuk Private Placement ) sPN-S 6%-8% 6%-8% 22 kati SBSN PBS 6%-8% 9% - 11% 22 kati Total Penerbitan 100% 100% 45 kali Keterangan: T itan merupakan total penerbitan 5BN domestik sebagaimana yang tercantum datam Tabet 3 (penerbitan SBN domestik termasuk penerbitan SBSN seri PBS project). Surat Utang Negara
- Surat Perbendaharaan Negara Surat Perbendaharaan Negara (SPN) merupakan Surat Utang Negara berjangka waktu sampai dengan 12 bulan dengan pembayaran bunga secara diskonto. SPN diterbitkan untuk memenuhi kebutuhan instrumen pasar uang dan sebagai alat pengelolaan kas. Dalam strategi ini SPN yang akan diterbitkan adalah SPN dengan tenor 3 bulan dan 12 bulan. SPN tenor 3 bulan selain digunakan sebagai instrumen untuk mengelola kas juga dipergunakan sebagai referensi pembayaran bunga obligasi negara dengan tingkat bunga mengambang. SPN dengan tenor 12 bulan dipergunakan sebagai salah satu alat untuk mendukung pengelolaan moneter, pembiayaan defisit, dan untuk mengendalikan biaya utang. Namun demikian, penerbitan SPN dengan tenor selain 3 dan 12 bulan masih dimungkinkan sepanjang dilakukan untuk mendukung pencapaian tujuan pengelolaan utang. It
- Obligasi Negara Obligasi Negara (ON) merupakan Surat Utang Negara berjangka waktu lebih dari 12 bulan dengan kupon dan/atau dengan pembayaran bunga secara diskonto. ON yang telah diterbitkan memiliki tingkat bunga tetap (fixed rate) dan tingkat bunga mengambang (uaiable ratel. Dalam strategi ini direncanakan akan diterbitkan ON seri benchmark yang merupakan seri- seri SUN dengan outstanding yarrg cukup besar serta likuid diperdagangkan sehingga menjadi acuan bagi instrumen pasar keuangan. Untuk tahun 2OI5, ON seri benchmark diterbitkan dengan tenor 5, 10,15, dan 20 tahun dan memiliki tingkat bunga tetap. Namun demikian, masih dibuka penerbitan ON seri non benchmark untuk memenuhi kebutuhan investor dan target strategi pembiayaan.
Dealer Utama SUN Tahun 2015 Peserta Lelang SBSN Tahun 2015 Untuk telang SUN, peserta telang Untuk lelang SBSN, investor yang akan adatah Dealer Utama SUN yang terdiri melakukan pembelian pada pasar dari 15 (tima betas) Bank dan 4 (empat) perdana memasukkan penawaran Sekuritas, Bank lndonesia dan LPS. melatui peserta letang SBSN yang lnvestor yang akan metakukan terdiri dari 16 (enam betas) Bank dan 4 pembetian pada pasar perdana (empat) Sekuritas. memasukan penawaran melalui Deater Peserta letang memiliki kewajiban Utama. Deater Utama memiliki melakukan penawaran pada letang kewajiban memenangkan porsi tertentu SBSN. datam tetang Surat Utang Negara dan Daftar Peserta Letang SBSN sebagai untuk metakukan market making pada berikut: pasar Sekunder. 1. Citibank N.A Daftar Deater Utama sebagai berikut: 2. PT. Bank Central Asia, Tbk
- Citibank N.A 3. PT. Bank CIMB Niaga, Tbk
- Deutsche Bank AG 4. PT. Bank lnternational lndonesia,
- HSBC Tbk
- PT. Bank Central Asia, Tbk 5. PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk
- PT. Bank Danamon lndonesia, Tbk 6. PT. Bank Negara lndonesia
- PT. Bank lnternational lndonesia, (Persero), Tbk Tbk 7. PT. Bank Negara lndonesia Syariah
- PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk 8. PT. Bank OCBC NISP, Tbk
- PT. Bank Negara lndonesia 9. PT. Bank Permata,Tbk (Persero), Tbk 10. PT. Bank Rakyat lndonesia
- PT. Bank OCBC NISP, Tbk (Persero), Tbk
- PT. Bank Panin,Tbk 11 . PT. Pan lndonesia Bank ,Tbk
- PT. Bank Rakyat lndonesia, Tbk 12. Standard Chartered Bank
- PT. Bank Permata,Tbk 13. The Hongkong and Shanghai Banking
- PT. Bank CIMB Niaga, Tbk Corporation Limited
- Standard Chartered Bank 14. Deutsche Bank AG
- JP Morgan Chase Bank N.A 15. JP Morgan Chase Bank N.A
- PT. Bahana Securities 16. PT. Bahana Securities
- PT. Danareksa Sekuritas 17 . PT. Danareksa Sekuritas '18. PT. Mandiri Sekuritas 18. PT. Mandiri Sekuritas
- PT. Trimegah Securities, Tbk 19. PT. Trimegah Securities, Tbk
- PT. BNP Paribas
Surat Berharga Syariah Negara Surat Berharga Syariah Negara selanjutnya disingkat SBSN atau Sukuk Negara adalah Surat Berharga Negara yang diterbitkan Pemerintah berdasarkan prinsip syariah, sebagai bukti atas bagian penyertaan terhadap aset SBSN, baik dalam mata uang rupiah maupun valuta asing. 4 6
SBSN yang diperdagangkan adalah instrumen yang dapat diperjualbelikan di Pasar Sekunder baik di dalam maupun di luar negeri. Perdagangan dapat dilakukan melalui bursa dan/atau di luar bursa atau ouer the counter (OTC). Selain itu, terdapat juga SBSN yang tidak dapat diperdagangkan yaitu:
- SBSN yang diterbitkan secara khusus untuk pemodal institusi tertentu, khususnya pengelola dana publik, yang berminat untuk memiliki SBSN sesuai dengan kebutuhan spesifik dari pengelolaan portofolio investasinya, dan
- SBSN yang karena sifat Akad penerbitannya tidak dapat diperdagangkan. Instrumen SBSN yang bersifat tunai dan untuk kepentingan pembiayaan secara umum (general purpose) terdiri dari:
- Surat Perbendaharaan Negara Syariah (SPN-SI Merupakan SBSN yang diterbitkan dengan tenor kurang dari 1 (satu) tahun dengan pembayaran imbalan secara diskonto. SPN-S yang akan diterbitkan secara reguler pada tahun 2Ol5 memiliki tenor 6 (enam) bulan, sementara untuk tenor lainnya dikhususkan untuk metode priuate placement.
- Surat Berharga Syariah Negara Merupakan SBSN yang diterbitkan dengan tenor lebih dari 1 (satu) tahun dengan pembayaran imbal hasil, yang terdiri dari:
- Islamic Fixed Rate. Islamic Fixed Rate (IFR) adalah seri SBSN yang diterbitkan Pemerintah dengan underlying berupa Barang Milik Negara (BMN) di pasar perdana dalam negeri yang ditujukan bagi investor dengan nominal pembelian yang cukup besar. Seri ini telah diterbitkan sejak tahun 2OO8, dengan cara bookbuilding dan dengan cara lelang sejak tahun 2OO9. IFR bersifat tradable (dapat diperdagangkan) dengan tingkat imbal hasil tetap, namun pada tahun 2015 tidak direncanakan untuk diterbitkan.
- Project Based Sukuk. Project Based Sukuk (PBS) adalah seri SBSN yang diterbitkan Pemerintah dengan tingkat imbal hasil tetap. PBS diterbitkan dengan underlying proyek APBN tahun berjalan dan untuk membiayai kegiatan tertentu yang dilaksanakan oleh Kementerian Negara/Lembaga berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2oll tentang Pembiayaan Proyek melalui Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara. SBSN seri PBS ini akan diterbitkan melalui lelang secara reguler pada tahun 2015. Penerbitan SBN Ritel SBN Ritel adalah SBN yang diterbitkan untuk investor individu atau perseorangan Warga Negara Indonesia melalui agen penjual dengan volume minimum dan maksimum yang telah ditentukan pada pasar Perdana. SBN Ritel memiliki tenor pendek antara 3 (tiga) sampai dengan 4 (empat) tahun dengan kupon dibayarkan setiap bulan. Tujuan penerbitan SBN ritel adalah untuk meningkatkan keikutsertaan masyarakat luas dalam membiayai APBN-P dan memfasilitasi kebutuhan masyarakat untuk berinvestasi pada Surat Berharga Negara. Program penerbitan SBN Ritel tahun 2015 menawarkan 2 (dua) instrumen yaitu Obligasi Ritel Indonesia (ORI) dan Sukuk Ritel (SR). Jumlah target indikatif penerbitan untuk masing-masing instrumen pada tahun 2015 adalah sebesar Rp20 triliun. Target indikatif tersebut dapat disesuaikan dengan minat investor, kebutuhan pembiayaan pemerintah, dan kondisi pasar keuangan. Tabel 5 menyajikan perbandingan penerbitan ORI dan SR dalam 3 tahun terakhir dan target indikatif tahun 2015.
7
Tabel 5. Penerbitan SBN Ritet Tahun 2012 s.d 2015 dalom triliun rupiah
RI 13 20 2L 20,0
Sukuk Ritel L4 15 19 2q0 Saving Bonds 2 .) Target indikatif setiap instrumen ritet dapat berubah sesuai dengan minat investor dan kebutuhan pembiayaan pemerintah. ORI telah diterbitkan sebanyak 12 kali dengan pembelian minimum sebesar Rp5 juta dan maksimum Rp3 miliar. Sejak penerbitan ORI009, ORI ditawarkan dengan fitur Minimum Holding Peiod (MHP) dimana pemilik ORI tidak dapat memindahbukukan kepemilikan ORI-nya yaitu sejak tanggal penerbitan sampai dengan tanggal pembayaran bunga pertama.
Sukuk Ritel adalah Surat Berharga Syariah Negara Ritel dijual kepada individu Warga Negara Indonesia. Sukuk Ritel pertama kali diterbitkan pada tahun 2OO9. Minimum pembelian Sukuk Ritel sebesar RpS juta dan sejak penerbitan Sukuk Ritel seri SR-OO4 tahun 2Ol2 diberlakukan maksimal pembelian sebesar RpS miliar per investor. Pada penerbitan Sukuk Ritel seri SR-O06 tahun 2014, diberlakukan fitur MHP selama satu bulan, yang kembali akan diberlakukan pada penerbitan SR-OO7 tahun 2015. SBN Ritel non tradable merupakan SBN Ritel yang tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder selama jangka waktunya. SBN Ritel non tradable diterbitkan dengan tujuan diversifikasi instrumen dan investor SBN Ritel. SBN Ritel non tradable pertama kali diterbitkan pada tahun 2Ol4 yaitu Sauing Bond Ritel atau SBR yang ditawarkan melalui Agen Penjual. Pada tahun 2015, Pemerintah tidak merencanakan penerbitan SBR. Sementara itu Sauings Sukuk atau Sukuk Tabungan dalam tahap persiapan yang pelaksanaan penerbitannya akan dilakukan sesuai kebutuhan. Priaate Placement Priuate Placement adalah penerbitan dan penjualan SBN yang dilakukan oleh Pemerintah kepada investor dengan ketentuan dan persyaratan SBN sesuai dengan kesepakatan dan dapat bersifat tradable maupun non-tradable. Ttrjuan dari Priuate Placemenf adalah memfasilitasi investor yang membutuhkan penempatan pada SBN dengan karakteristik terms and conditions yang tidak ditawarkan dalam lelang. Beberapa priuate placement yang telah dilakukan Pemerintah antara lain: . Sukuk Dana Haji Indonesia (SDHI) Adalah SBSN yang diterbitkan berdasarkan penempatan Dana Haji dan Dana Abadi Umat dalam SBSN oleh Kementerian Agama RI dengan menggunakan akad Ijarah Al-Khadamat dan bersifat non-tradable. Surat Perbendaharaan Negara (SPN) kepada Pemerintah Daerah yang dilakukan pada tahun 2OO9 dan kepada Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) pada tahun 2014. Penempatan pada SPN bersifat non-tradable dengan tujuan memfasilitasi kebutuhan penempatan kas oleh Pemerintah Daerah, LPDP dan PIP pada instrumen SPN serta untuk memenuhi kebutuhan pengelolaan kas oleh Pemerintah. Pada tahun 2OI4 dilakukan priuate placement SPN-S kepada LPS untuk mendukung percepatan pemenuhan pembiayaan dan memenuhi * 8
kebutuhan pengelolaan dana penjaminan nasabah yang menjadi tanggung jawab LPS. Selain itu pada tahun 2Ol4 dilakukan pula priuate placement seri baru PBS antara Pemerintah dengan BPJS melalui Danareksa untuk memenuhi kebutuhan investasi dana kelolaan BPJS. Pada tahun 2015 dibuka ruang untuk piuate placement dengan mempertimbangkan kebutuhan pembiayaan Pemerintah dan minat serta kebutuhan dari investor. Priuate placement diutamakan untuk memenuhi kebutuhan investasi lembaga pengelola dana publik yang membutuhkan instrumen investasi. Priuate placement diprioritaskan dalam mata uang rupiah di pasar domestik, sementara untuk priuate placement dengan valuta asing dapat dilakukan hanya dalam kondisi tertentu. Jumlah penerbitan melalui piuate placement dapat menyesuaikan dengan target penerbitan SBN melalui lelang, sementara untuk tenornya memperhitungkan target risiko portofolio. L.2. Pembiayaan Luar Negeri Pembiayaan luar negeri meliputi penerbitan SBN valas, penarikan pinjaman program, dan fasilitas pinjaman kontinjensi. 1.2.1. Penerbitan SBN Valas Penerbitan SBN valas dilakukan dengan tujuan sebagai berikut:
- Memenuhi kebutuhan pembiayaan APBN-P dar. refinancing utang sebagai komplementer terhadap penerbitan SBN Rupiah;
- Sebagai upaya diversifikasi instrumen pembiayaan dalam rangka mengelola tingkat biaya dan risiko pembiayaan, serta ketersediaan alternatif sumber pembiayaan;
- Menjaga kehadiran instrumen keuangan Pemerintah di pasar internasional dan menjaga exposure terhadap investor internasional serta membantu memberikan benchmark untuk penerbitan obligasi valas korporasi;
- Menghindari keketatan "croutding-out di pasar obligasi domestik akibat besarnya kebutuhan pembiayaan yang melebihi kapasitas pasar domestik yang dapat mengganggu akses bagi penerbit lainnya. Instrumen SBN valas yang akan diterbitkan pada tahun 2015 adalah: o SUN valas USD (GMTN); o SUN valas JPY (Samurai Bond); o SUN valas EUR (GMTN); o Sukuk valas USD (SNI). Jumlah penerbitan SBN valas dibatasi pada kisaran 23o/o dari target penerbitan SBN gross tahun 2015. Jumlah penerbitan masing-masing instrumen ditentukan berdasarkan indikasi biaya, potential demand, pertimbangan risiko portofolio utang. Komposisi penerbitan SBN valas masih diutamakan dalam mata uang USD (60%-70%), dan dikombinasikan dengan EUR (2Oo/o-25o/o) dan JPY (to%-rs%). Jadwal penerbitan SBN valas ditentukan dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
- kondisi pasar keuangan seperti tingkat bunga dan likuiditas pasar dan
- masa pembelian investor, serta
- kebutuhan pembiayaan valas jatuh tempo. Dalam rangka memperluas basis investor Samurai Bond, Pemerintah berupaya untuk mengurangi ketergantungan terhadap penjaminan JBIC. Strategi yang dapat diterapkan antara lain pada tahun 2015 direncanakan akan ,/
menerbitkan Samurai Bond dengan tenor 3-5 tahun yang tidak dijamin oleh JBIC. L.2.2. Penarikan Pinjaman Program Pinjaman Program adalah pinjaman yang diterima dalam bentuk tunai dimana pencairannya mensyaratkan dipenuhinya kondisi tertentu yang disepakati kedua belah pihak seperti matrik kebijakan atau dilaksanakannya kegiatan tertentu. Contoh kegiatan tertentu yang dipergunakan sebagai underlging pinjaman program pada saat ini adalah kegiatan yang dibiayai dengan Dana Alokasi Khusus Infrastruktur yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah. Pada tahun 2015, pinjaman program masih dibutuhkan untuk mendukung pembiayaan APBN dalam mensukseskan program-program pemerintah. Besaran indikatif pinjaman program sebesar USD600 juta atau ekuivalen Rp7.50O miliar yang berasal dari Bank Dunia dan ADB. Untuk memastikan pinjaman program tersedia dan dapat ditarik, akan dilakukan negosiasi dengan pemberi pinjaman serta koordinasi dengan KIL dan lembaga terkait dalam rangka pemenuhan matrik kebijakan. Tabel 6. Rencana Penarikan Pinjaman Program dalam miliar
3.750 1 World Bank 3.570
2 ADB 3.570 3.750
Total 7.LN 7.5m eo. dalam USD (iutal 500 6m Sejak tahun 2013, pemenuhan kebutuhan pembiayaan melalui pinjaman program juga dikaitkan dengan fleksibilitas pembiayaan tunai. Jumlah pinjaman program yang ditarik dapat diperbesar dengan mempertimbangkan ketersediaan sumber serta ketentuan dan persyaratan pinjaman program dan instrumen tunai lainnya. L.2.3. Fleksibilitas Pembiayaan Fleksibilitas pembiayaan tunai adalah kebijakan untuk melakukan switching dari satu jenis pembiayaan tunai ke pembiayaan tunai lainnya dengan memperhatikan biaya yang lebih menguntungkan. Apabila terjadi pemburukan pada pasar SBN atau tidak terpenuhinya sumber pembiayaan melalui pinjaman program, maka dapat dilakukan pencarian sumber pembiayaan tunai lainnya seperti pinjaman sindikasi dari perbankan. Di tahun 2015, untuk program fleksibilitas pembiayaan tunai dapat menggunakan tambahan pinjaman program, pinjaman siaga dan/atau pinjaman tunai komersial dengan mempertimbangkan biaya. Selain itu, pemerintah mempersiapkan sumber pembiayaan alternatif melalui pinjaman program dari lembaga multilateral, bilateral, dan/atau kreditor swasta asing tunai. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi terjadinya gejolak pasar SBN akibat perubahan kebijakan Amerika Serikat yang meningkatkan tingkat bunga acuannya. Berdasarkan hasil penjajakan dan komunikasi dengan calon pemberi pinjaman, terdapat potensi tambahan pinjaman program yang dapat dioptimalkan sekitar USD845 juta. Apabila potensi tersebut akan direalisasikan, maka akan dilakukan penyesuaian terhadap target penerbitan SBN dan indikator risiko yang diharapkan pada akhir tahun 2015.
.ll
10
L.2.4. Fasilitas Pinjaman Kontinjensi Dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 20L4 tentang Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara Tahun Anggaran 2Ol5 pasal 30 ayat (1) disebutkan bahwa dalam keadaan darurat seperti proyeksi pertumbuhan ekonomi di bawah asumsi dan deviasi asumsi makro lainnya yang menyebabkan turunnya pendapatan negara, danf atau meningkatnya belanja negara secara signifikan, kondisi sistem keuangan gagal menjalankan fungsi dan perannya secara efektif dalam perekonomian nasional dan/atau kenaikan biaya utang, khususnya imbal hasit SBN secara signifikan maka Pemerintah dengan persetujuan Dewan Perwakilan Ralryat dapat melakukan penambahan utang yang berasal dari pinjaman siaga dari kreditur bilateral dan multilateral dan/atau penerbitan SBN. Pada ayat (21 pasal yang sama disebutkan bahwa dalam keadaan darurat, Pemerintah dapat melakukan penarikan pinjaman siaga yang berasal dari kreditur bilateral dan multilateral sebagai alternatif sumber pembiayaan dalam keadaan kondisi pasar tidak mendukung penerbitan SBN. Berdasarkan hal tersebut pemerintah telah memiliki pinjaman siaga yang dapat dimanfaatkan tahun 2015 sebesar USDS miliar yang berasal dari World Bank, Asian Development Bank, JBIC dan Australia. Pemanfaatan pinjaman siaga tersebut dapat dilakukan sesuai dengan syarat-syarat yang telah disepakati antara pemerintah dengan pemberi pinjaman. 1.3. Pengelolaan Portofolio Dalam rangka mendukung pencapaian portofolio pemerintah yang optimal dan pengembangan pasar SBN domestik, pemerintah dapat melakukan operasi di pasar sekunder dengan menggunakan mekanisme debt switching dan bugback.
1,3,7, Debt Sutttching Tujuan program debt switching adalah mengurangi refinancing nsk, meningkatkan likuiditas pasar SBN, serta mengembangkan pasar SBSN. Dalam rangka mengurangi refinancing isk, debt suitching dilakukan dengan menukar seri-seri SBN yang akan jatuh dalam 5 tahun dengan seri-seri SBN benchmark atau seri lain yang direncanakan akan menjadi benchmark. Untuk meningkatkan likuiditas pasar SBN, debt sr.uitching dilakukan melalui penukaran SBN yang kurang likuid (off the ntn series/ dan memiliki tenor panjang dengan seri yang lebih likuid (on the run series) dengan mempertimbangkan biaya dan manfaatnya. Pengembangan pasar SBSN melalui debt switching dilakukan dengan menarik seri-seri SBSN yang tidak likuid dan menukarkannya dengan seri SBSN tertentu dalam rangka menambah stockbuilding seri tersebut. Diharapkan dengan penambahan stockbuilding tersebut akan meningkatkan perdagangan SBSN di pasar sekunder. Tahun 2015 Pemerintah berencana untuk menyiapkan infrastruktur yang diperlukan melakukan program debt switching dengan metode staple bond yaitu penukaran satu seri non benchmark dengan dua seri benchmark dengan nilai yang sama, dengan tujuan meningkatkan likuiditas SUN seri benchmark. Sedangkan untuk SBSN, direncanakan pelaksanaan prograrn debt switching melalui metode manA to one dengan tetap memperhatikan permintaan dan minat pasar, mengingat pada tahun 2OI4 tidak dilaksanakan karena rendahnya permintaan dan minat pasar berdasarkan hasil survey kepada Peserta Lelang SBSN.
-a
11
7.3.2. Bugback Program bugback dilakukan dengan 3 (tiga) tujuan, yaitu: meningkatkan likuiditas pasar dengan membeli seri yang tidak likuid, stabilisasi pasar sebagai langkah untuk mengurangi volatilitas harga, dan portofolio manajemen dalam rangka mengurangi refinancing nsk serta salah satu langkah mengurangi idle cash. Tahun 2015 program bugbackuntuk meningkatkan likuiditas pasar dilakukan melalui lelang maupun dealing room dengan target pembelian seri-seri yang tidak likuid. Program ini akan ditingkatkan dalam rangka pendalaman pasar SBN sekaligus dalam rangka pengelolaan idle cash. Sedangkan program bugbackuntuk stabilitas pasar hanya dilakukan apabila terjadi gejolak dipasar SBN dan ditujukan pada benchmark series. Program bugback dalam kerangka pengelolaan krisis manajemen protokol pasar SBN dilakukan sesuai SOP yang berlaku.
2. STRATEGI PEMBIAYAAN KEGIATAN/PROYTK
Pembiayaan kegiatan melalui utang pada APBN 2015 menggunakan 3 (tiga) instrumen, yaitu: (i) Pinjaman Luar Negeri yang bersumber dari Lembaga Multilateral, Bilateral dan Komersial, (ii) Pinjaman Dalam Negeri, dan (iii) Sukuk Proyek. 2.L. Pinjaman Proyek dari Pinjaman Luar Negeri Pinjaman Proyek adalah pinjaman luar negeri yang digunakan untuk membiayai kegiatan tertentu Kementerian Negara/Lembaga termasuk pinjaman yang diteruspinjamkan (on-lending) dan/atau diterushibahkan (on- granting) kepada pemerintah daerah dan/atau BUMN. Rencana penarikan pinjaman luar negeri untuk membiayai proyek tahun 2015 adalah sebesar Rp41,1 triliun. Namun demikian, realisasi penarikan disesuaikan dengan realisasi pelaksanaan proyeknya dan nilai tukar rupiah pada saat penarikan. Dari jumlah penarikan pinjaman proyek tersebut, sebesar Rp4,47 triliun direncanakan sebagai penerusan pinjaman kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dan BUMN. BUMN dan Pemda yang menerima penerusan pinjaman antara lain PT. Sarana Multi Infrastruktur, PT. Pertamina, PT. Penjaminan Infrastruktur Indonesia, PT. PLN, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Selain untuk penerusan pinjaman, penarikan pinjaman proyek juga direncanakan untuk diterushibahkan sebesar Rp2,7 6 triliun. Pengadaan pinjaman proyek yang bersumber dari pinjaman luar negeri dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan prioritas dan tidak menimbulkan keterikatan politik dari kreditur. Di samping itu, pinjaman proyek yang bersumber dari pinjaman luar negeri ini perlu didukung oleh kepastian readiness criteria sebelum proyek tersebut dilaksanakan dan pengoptimalan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan pinjaman luar negeri untuk mencegah terjadinya slow disbursement.
4
12
Tabel 7. Daftar Proyek APBN-P 2015 dolam miliar
1 ConstructionofJakartaMassRapidTransitProject(l) JICA 2.583 2.583 2 Procurement of Track Material and Turn Out Phase ll China 1.19) 362 3 Railway Electrification and DDTracking Project .,lCA 894 655 4 Western lndonesia National Roads lmprovement Project World (WlNRlP) Bank 823 823 5 Railway Double Tracking on Java Southline Project (lll) JICA 588 588 6 National Program for Community Empowerment in Rural 2012- World 2015 Bank 525 519 7 The IDB PNPM lntegrated Community Driven Development IDB Project Phase 3 (lDB PNPM Phase-3) 478 399 8 National Community Empowerment Program-Urban Areas World Bank 455 M 9 Railway Double Tracking and Signaling lmprovement Solo- China Surabaya (Phase l: Solo-Paron) 398 5 10 The Development of l/edical Research Center and Two IDB University Hospital 343 343 Provek Lainnva 31.558 Y.465
2.2. Pinjaman Dalam Negeri Pinjaman Dalam Negeri (PDN) adalah setiap pinjaman oleh Pemerintah yang diperoleh dari pemberi PDN yang harus dibayar kembali dengan persyaratan tertentu, sesuai dengan masa berlakunya. Sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pengadaan dan Penerusan Pinjaman Dalam Negeri oleh Pemerintah, pemberi PDN adalah Bank BUMN, BUMD, dan Pemerintah Daerah. Dalam pelaksanaannya, pemberi PDN adalah Bank Umum Pemerintah dan Bank Umum Daerah. Rencana penarikan PDN untuk tahun 2OL5 adalah sebesar Rp2 triliun (gross) dan pembayaran cicilan pokok sebesar Rp0,3 triliun. Tabel 8. Penarikan Pinjaman Proyek Dalam Negeri dolam milior
Penarikan (gross) 2.000 2.000 1 Kementerian Pertahanan / TNI 1.500 1.500 2 Kepolisian Rl s00 500 Pembavaran Cicilan Pokok (379) (3091
Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2015-2019 pendanaan dalam negeri diutamakan dalam rangka meningkatkan upaya pemberdayaan industri pertahanan dan penelitian dan pengembangan pertahanan. Pada tahun 2OL5, langkah-langkah proaktif dalam menangani slow disbursement dari PDN perlu ditingkatkan, dan KIL perlu memastikan terpenuhinya kriteria kesiapan kegiatan. Untuk itu diperlukan perencanaan kegiatan yang selektif dan hati-hati serta koordinasi dari para pihak yang terlibat. 2.3. ProJect Based Sukulc. Project Financing Suk-uk merupakan skema pembiayaan kegiatan/proyek tertentu yang dilaksanakan oleh Kementerian/Lembaga melalui penerbitan SBSN, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2011 tentang Pembiayaan Proyek melalui Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara. Pada tahun 2015, direncanakan proyek tiga Kementerian dengan total nilai Rp7,14 triliun yang akan dibiayai melalui penerbitan SBSN yaitu:
,J
13
Tabet 9. Kegiatan K/L yang Dibiayai Metatui PBS dolom triliun rupioh
2,92 1 Kementerian Perhubungan 3,54 2 Kementerian Pekerjaan Umum 0,68 3 Kementerian Agama Total 7,14 Pembiayaan ketiga proyek tersebut akan dilaksanakan melalui penerbitan SBSN seri PBS dengan cara lelang. Namun nominal dan waktu penerbitannya akan disesuaikan dengan realisasi pelaksanaan kegiatan dari proyek-proyek yang bersangkutan, sesuai ketentuan yang berlaku.
3. INDIKATOR RISIKO PTMBIAYAAN UTAI{G
Secara umum, indikator risiko dalam pemenuhan pembiayaan APBN melalui utang adalah sebagai berikut: Rate Ristc)3.1. Risiko tingkat bunga llnterest Risiko tingkat bunga utang diukur dari proporsi utang dengan tingkat bunga mengambang (uariable ratel terhadap jumlah target pembiayaan dan juga terhadap outstanding utang. Tahun 2015, seluruh penerbitan SBN akan dilakukan dengan tingkat bunga tetap lfixed ratel, sedangkan penarikan pinjaman masih dimungkinkan dalam tingkat bunga mengambang. Proporsi utang dengan tingkat bunga mengambang terhadap total outstanding utang diupayakan berada pada tingkat yang aman yaitu berada di bawah 2Ooh dari total outstanding utang Sedangkan indikator bagian penerbitan SBN Tahun 20I5 yang terkena exposure perubahan tingkat bunga atau memiliki jatuh tempo di bawah satu tahun dibatasi sebesar 2loh dari penerbitan SBN gross. 3.2. Risiko Pembiayaan Kembali (.Re3Enancing Rislcf Risiko refinancing diukur dari Auerage Time to Matuitg (ATM) penerbitan/pengadaan utang dan porsi utang yang jatuh tempo dalam 1 tahun terhadap total outstanding utang. Pembiayaan utang tahun 2015 ditargetkan memiliki ATM di kisaran 9,4 tahun dengan range +0,5 tahun, sehingga untuk penerbitan SBN ditargetkan ATM sekitar 9,3 tahun dengan rincian ATM penerbitan SBN domestik 7,6 tahun dan SBN valas 15 tahun. ATM untuk penarikan pinjaman program dan proyek diperkirakan sebesar 10,1 tahun. Proporsi pembiayaan utang yang akan jatuh tempo dalam 1 tahun sebesar L9o/o, dimana untuk SBN sebesar 2l%o dari penerbitan SBN gross. Sedangkan untuk penarikan pinjaman rata-rata memiliki grace peiod lebih dari 1 tahun. 3.3. Risiko Nilai Tukar lExchange Rate Rislc) Untuk indikator exchange rate nsk pembiayaan utang tahun 2OL5, porsi penerbitan/penarikan utang valas terhadap total pembiayaan utang maksimum 3Oo/o, sedangkan rasio penerbitan SBN valas terhadap total penerbitan SBN gross dibatasi maksimum 23%o.
31 U 14
Tabel 10. Target lndikator Pembiayaan Utang 2015
Utang 9,5% - 10,5% 9,5% - 10,5% lnterest Rate VR Proportion SBN 0%-2% 0%-2% Pinjaman Maks 100% Maks 100% Utang 8,1 - 9,1 8,9 - 9,9 ATM (tahun) SBN 7,9 - g,g 8,8 - 9,8 Pinjaman 9,7 - 10,7 9,6 - 10,6 Refinancing Risk Utang Maks 19% Maks 19% Maturity in 1 year SBN Maks 22% Maks 21% Pinjaman Utang Maks 30% thd Utang Maks 30% thd Utang Exchange Rate Risk FX Proportion SBN Maks 20% thd SBN gross Maks 23% thd SBN gross Pinjaman Maks 98% thd Pinjaman Maks 98% thd Pinjaman
4. TKSPEKTASI PORTOT'OLIO UTANG DI AI(IIIR TAIIUN 2015
Berdasarkan rencana pembiayaan APBN melalui utang tahun 2015, ekspektasi kondisi portofolio utang pada akhir tahun 2015 diproyeksikan sebagai berikut: Tabel 11. Ekspektasi Indikator Risiko Portofolio Utang Akhir Tahun 2015
Outstanding (dalam miliar rupiah)
SBN 1 .661 .055 1.931.218 2.185.713 2.217.492
Pinjaman 709.947 672.539 641.932 661.562
lnterest Rab Rid< VR proportion 16,01% 14,797o 13,187o 12, 11% - 15% Refinancing Rid< ATM (years) 9,60 9,87 9,38 9,39 9-10 Matured in 1 years 8,64/o 7,66% 6,35% 8,8 6%- 1W" 46,7Wo 43,26% N,il% 41, 39% - 43% Realisad/Astrmsi Kurs 1?.189 12.440 12.000 12.500 ') Proyeksi akhir tahun 2015 berdasarkan pembiayaan APBN-P 2015 dan asumsi kurs Rp12.500/USD1 Dari tabel di atas, ekpektasi portofolio utang di akhir tahun 2015 telah sesuai dengan yang ditargetkan dalam dokumen Strategi Pengelolaan Utang Negara Tahun 20L4-2OI7.
15
,.r-trrffi
LAMPIRAN 1:
PEMBIAYAAN APBN-P TAHUN 2015
dalam miliar rupiah
A. PENDAPATAN NEGARA DAN HIBAH 1.793.588,9 1,761.642,8
B. BELANJA NEGARA 2.039.483,6 1.984.149,7
C. KESEIMBANGAN PRIMER (93.926,41 (66.776,01
D. SURPLUS DEFrSrr ANGGARAN (A - B) (245.894,71 (222.506,91
E. PEMBIAYAAN 245.894,7 222.506,9 1,90
I. NON UTANG (8.961,3) 156.874,O) (0,49)
I1. UTANG 254.856,0 279.384,9 2,39
- Surat Berharga Negara (neto) 277.O49,8 297.698,4 2,54
- Penerbitan SBSN (Project Financing Sukuk) 7 .143,2 7.143,2 ii.Pembayaran Pokok dan Pembelian Kembali (1 53.612,3) (154.112,31 (1,32)
- Pinjaman (22.193,8) (18.317,5) (0,16)
Pinjaman Luar Negeri (23.815,0) (20.008,1) (o,17) Penarikan Pinjaman LN 47.037,1 48.647,0 0,42
Pinjannn Program 7.14o,0 7.500,0 0,06
Pinjarnan Proyek 39.897,1 41.147,0 0,35 Penerusan Pinjaman (4.319,41 (4.471,91 (0,04) Pembayaran Cicitan Pokok Utang LN (66.532,8) (64.183,21 (0,55) ii. Pinjaman Dalam Negeri 1.621,2 1.690,6 0,01
Produk Domestik Bruto (mittiar Rp) 11.146.943,0 11.700.808,0
Pertumbuhan Ekonomi (%) 5,8 5,7
lnflasi (%) y-o-y 414 5,0 d.Tingkat Bunga SPN 3 Butan (%) 6,0 6,7
Nitai Tukar (Rp/US51) 11.900,0 12.500,0 Keterangan:
Data APBN-P 2015 tetah disesuaikan.
? 17
LAMPIMN 2:
KONDISI PORTOFOLIO SBN
Periode 2010 - 2014
Outstanding (Miliar Rp) SUN 1.020.062 t.L@.922 1.236.558 L.49L.763 t743.T18
SPN 29.795 29.900 22.820 34.050 39.950
zc 7.5',t2 2.512 1.263
FR 440.396 517.142 61 0.393 751.273 945.964
VR 142.795 135.063 't22.755 122.755 115.735 l'nt[ Bonds 1 56.1 32 180.668 239.282 348.81 6 413.076 SU dan SRBI 248.432 244.636 240.144 234.870 229.054 SBSN 4.W Tt.733 u24.43 t69.DL t87.gL
SPNS 1.320 195 8.633 10.735
IFR 25.717 37.668 62.840 78.541 99.969
l'ntlBonds 5.844 14.962 75.626 50.584 43.540
SDHI 12.783 23.783 35.783 31.533 33.197
SBN 1,.W.M Lra7.6s5 1.:t61.101 1.661.055 1.931.218
lnterest Rate Risk VR proportion 13,42% 11,37% 9,02% 7,39% 5,99% Refixing Rate '19,53% 19,3',1% 15,33% 15,17% 12,18%
Exchange Rate Risk FX Proportion '15,22% 16,47% 19,46% 24,04% 23,64% Refinancing Risk ATM (years) 10,54 10,37 10,84 10,61 10,64 Mac Duration (years) 7,94 7,85 8,27 8,12 8,'18 Matured in 1 years 6,68Yo 8,30Yo 6,31% 8,35o/o 7,04% Matured in 3 years 19,16y, 21 ,34Yo 19,04% 19,40% 17,71% Matured in 5 years 30,80% 31,04% 27,80% 29,34% 30,35% Ave. Ann. Mtv in 5v 6.160/o 6,2\o/o 5,560/o 5,87% 6,O7%
18
LAMPIMN 3:
KONDISI PORTOFOLIO PINJAMAN
Periode 2O1O - 2014
Total outs. (USD miliarl 68,12 68,27 63,50 58,24 54,16 Eq. dlm Rupiah (miliar) 612.446 626.055 614.088 709.947 673.714 Kurs 8.991 9.170 9.570 12.189 12.440 Outstanding per Jenis Mata Uang (USD mitiar)
. JPY 31,83 32,42 27,14 21,24 17,17
. USD 23,65 22,74 24,28 25,44 26,84
- EUR 7 ,19 6,78 5,94 5,77 4,96
. IDR 0,02 0,08 0,18 0,18 0,23
- Lainnya 5,43 6,26 5,96 5,61 4,95 Outstanding per Jenis Suku Bunga (USD miliar)
- Fixed Rate 45,43 45,80 42,09 36,15 31,44
- Tanpa Bunga 0,72 0,68 0,95 1,02 1,03
- Bunga Mengambang 21,97 21,79 20,47 71,07 21,69 Outstanding per Jenis Kreditur (USD mitiar)
- Muttitateral 23,13 22,60 23,74 23,57 23,47
- BilateraI 41,89 42,71 37,03 31,24 26,71
- Swasta Komersiat 3,04 2,91 2,69 3,41 3,96
- Supptier 0,06 0,06 0,04 0,03 0,02 lndikator Portofolio Pinjaman lnterest Rate Risk Proporsi VR 32,23% 31,91% 32,23% 36,18% 40,05% Refixing Rate 37,45% 37,85% 38,38% 42,12% 45,70% Exchange Rate Risk gg,89% 99,72% 99,69% 99,57% Vatas Proportion 100,0% Refinancing Risk ATM (tahun) 7,58 7,61 7,20 7,26 7,66 JatuhTempo.lthn 7,70o/, 8,72% 9,08% 9,31% 9,43% JatuhTempo<3thn 23,72% 26,10% 27,10% 77,26% 27,24% JatuhTempo<5thn 39,96% 42,35% 42,60% 42,80% 44,02%
19
LAMPIMN 4:
FORMULASI YANG DIGUNAKAN DALAAA MENGHITUNG NILAI DARI INDIKATOR RISIKO
PORTOFOLIO UTANG
xn : /umlah Outs. S B N/Pi nja man/Ua ng ya ngVariable Rate Ix* I/f=F-x100% memiliki tingkat bungaproportion (VR) LAtdt mengambang (tloating) rcor : /umlah Outs. SBN ^',ljaman''rang Total Mty.sr : Proporsi SB N Pi nj a m a n/ Uta ng ya ng / jatuh tempo kurang dari atau sama dengan 1 tahun terhadap a m a n/ Uta n g To ta IRefixing rate risk SB N/Pi nj (RFR) RFR = (fn +rvtyrgs)- 7R,., VRrr, : Proporsi SBN/Pinjaman/Utang ti ngka t b u nga tI oa ting yang jatuh tempo kurang dari atau sama dengan L tahun terhadap SBN ^'niaman''ttang Total Average Time to Portofolio SBN: t,y i tanggal iatuh tempo SBN seri to), ,",) + o,rzs .x, xtr ke-iRefixing (ATR) (EiLr(t, - dIR = to : waktu saat ini/settlement 0f!, r1)+ Ero" date 11 : /umlah outstanding SBN seri Portofolio Pinjaman: ke-i (tidak termasuk seri 0,5 . vR .drR = crM(l -vR) + VR) aor : Jumlah outstanding SBN seri VR 125 = '12 bulan Po ttofoli o SB N/Pinft ma n/ U a ng: : Jumlah outsbnding afrFX proportion I rr- (Fx) Fx x 100% SB Nr/Pi nj a m a n r/ UA ng Va Ia s =ffi
Average Time to Portofolio SBN: : /umlah outstanding SBN seri Maturity (ATM) ke-i termasuk seri VR Manual Formula: : Jumlah outstanding Pinjaman yang jatuh tempo IiL.(t*, - to),.ri pada tahun ke-i k : posisi tahun jatuh tempo pinja m a n ya ng terpa nja ng Formula in MS Excel: YEARFMC (start_date;end_date;basis) o = o,s'(f,) dimana m: sisa bulan pada ahun berjalan Pdtofolio Pinjaman: 0,5 merupakan ATM pada ahun Ef=rGri-1)s; pertama yang diperoleh dari ATM = TK titik tengah tahun peftama l-i=t r(
Mac Duration (D) Manual gFormula cr : Coupon/nterest rate obligasi seri ke-i t.c. I Dluo. : yield obligasi (diasumsikan =,|mi; I , r:0) 7 : 2 x (Maturity date - Settlement date) P : Price (harga obligasi) Formula in MS Excel DU MTION (settl_date; mty_date; coupon;yld;fr equency;basis) J/ 20
Maturity in ryr r6i : lumlahouaand@ t[rr,.r 1m96, r =1,3.5 SBN/Pinjaman png jatuh(Mtv) =;#x tempo kurang dari aau sama dengan i hhun
DIREKTUR JENDERAL PENGELOLAAN
PEMBIAYAAN DAN RISIKO,
L? r ROBERT PAKPAHAN il I
Konsideran (Menimbang & Mengingat)
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan pemenuhan melalui utang, telah ditetapkan Keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Nomor 38lPUl2Ol4 tentang Strategi Pembiayaan Tahunan Melalui Utang Tahun 20l5;
- bahwa
adanya perubahan struktur pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Tahun Anggaran 2015, sebagai akibat ditetapkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2Ol4 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015, dan perubahan asumsi nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing yang dapat mempengaruhi secara signifikan strategi pembiayaan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, diperlukan penyesuaian dan perubahan strategi pembiayaan melalui utang tahun 2Ol5; bahwa mengingat adanya perubahan nomenklatur organisasi dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang menjadi Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor Kerja 206IPMK.OL l2Ol4 tentang Organisasi dan Tata Kementerian Keuangan, penetapan strategi pembiayaan tahunan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dilakukan oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
