KEPMEN
Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 469/KPTS/M/2024 Tahun 2024 tentang...
Pasal 6
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Ditetapkan di Yogyakarta pada tanggal 28 April 2023
GUBERNUR DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA,
ttd.
HAMENGKU BUWONO X
Diundangkan di Yogyakarta pada tanggal 28 April 2023
Pj. SEKRETARIS DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA,
ttd.
WIYOS SANTOSO
LEMBARAN DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA TAHUN 2023 NOMOR 2
NOREG PERATURAN DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA: (7-86/2023) Salinan Sesuai Dengan Aslinya KEPALA BIRO HUKUM,
ttd.
ADI BAYU KRISTANTO NIP. 19720711 199703 1 006
