DUKUNGAN PENYELENGGARAAN
FRESIDEN
REPUELIK INDONESIA
INSTRUKSI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 6 TAHUN 2022
TENTANG
DUKUNGAN PENYELENGGARAAN
PIALA DUNIA BOLA BASKET TAHUN 2023 DI PROVINSI DAERAH
KHUSUS IBUKOTA JAKARTA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
Dalam rangka mendukung penyelenggaraan Piala Dunia Bola Basket Tahun 2023 di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, dengan ini menginstruksikan:
Kepada 1. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan;
- Menteri Sekretaris Negara;
- Menteri Dalam Negeri;
- Menteri Luar Negeri;
- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia;
- Menteri Keuangan;
- Menteri Kesehatan;
- Menteri Perdagangan;
- Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Ralryat;
- Menteri Perhubungan;
- Menteri Komunikasi dan Informatika;
- Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional /Kepala Badan Perencanaan Pembanguna.n Nasional;
- Menteri Badan Usaha Milik Negara;
- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Ikeatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif;
- Menteri Pemuda dan Olahraga;
16.Panglima... SK No 152221 A
PRES IDEN
REPUBLIK INDONESIA
L6, Panglima Tentara Nasional Indonesia; t7, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia; 18 Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan; t9 Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah; dan 20 Gubernur Provinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta.
Untuk PERTAMA Mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangannya masing-masing secara terkoordinasi dan terintegrasi, untuk mendukung penyelenggaraan Piala Dunia Bola Basket Tahun 2023 di Provinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta melalui perencanaan, penganggaxan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban sesuai dengan rencana induk yang telah terintegrasi di dalam Host Nation Agreement.
KEDUA Memberikan dukungan bagi persiapan, penyelenggaraan, dan pembinaan atlet cabang olahraga bola basket untuk mencapai prestasi dalam Piala Dunia Bola Basket Tahun 2023 di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
KETIGA Khusus Kepada:
- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan:
- mengoordinasikan perencanaan, persiapan, dan pelaksanaan penyelenggaraan Piala Dunia Bola Basket Tahun 2023 di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sesuai rencana induk yang telah ditetapkan; dan
- melaporkan capaian persiapan dan pelaksanaan penyelenggaraan Piala Dunia Bola Basket Tahun 2023 kepada Presiden secara berkala atau sewaktu-waktu apabila diperlukan.
2.Menteri... SK No 152222 A
FRES IDEN
REPUBLIK INDONESIA
2 Menteri Sekretaris Negara:
- memberikan dukungan dan fasilitasi penJrusunan payung hukum penyelenggaraan Piala Dunia Bola Basket Tahun 2023 di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta;
- memberikan dukungan dan fasilitasi dalam rangka penggunaan prasarana dan sarana di kawasan Gelora Bung Karno pada saat persiapan dan penyelenggaraan Piala Dunia Bola Basket Tahun 2023 di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta; dan
- memberikan dukungan dan fasilitasi proses pewarganegaraan olahragawan asing dalam rangka penguatan tim nasional pada penyelenggaraan Piala Dunia Bola Basket Tahun 2023 di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
3 Menteri Dalam Negeri:
- memfasilitasi dukungan kebijakan kepada Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dalam rangka penyelenggaraan Piala Dunia Bola Basket Tahun 2023 di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta; dan
- memfasilitasi percepatan penerbitan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil bagi olahragawan asing yang telah beralih status menjadi warga negara Indonesia.
- Menteri Luar Negeri:
- meningkatkan kedasama dengan negara peserta Piala Dunia Bola Basket Tahun 2023 di Provinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta melalui perwakilan Indonesia di luar negeri maupun dengan perwakilan negara peserta yang ada di Indonesia; dan
b.memfasilitasi... SK No 152223 A
PRES IDEN REPUBLIK f NDONESIA
- memfasilitasi percepatan penerbitan visa bagi olahragawan, delegasi, dan personil negara peserta Piala Dunia Bola Basket Tahun 2023 melalui kantor perwakilan Indonesia di negara peserta.
5 Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia:
- memberikan fasilitasi keimigrasian yang diperlukan terhadap olahragawan, delegasi, dan personil negara peserta dalam rangka persiapan dan penyelenggaraan Piala Dunia Bola Basket Tahun 2023 di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta;
- memberikan dukungan dan fasilitasi proses pewarganegaraan olahragawan asing dalam rangka penguatan tim nasional pada penyelenggaraan Piala Dunia Bola Basket Tahun 2023 di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta; dan
- memberikan fasilitasi perlindungan hak kekayaan intelektual pada penyelenggaraan Piala Dunia Bola Basket Tahun 2023 di Provinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta.
6 Menteri Keuangan:
memberikan fasilitasi dan dukungan teknis penganggararl yang diperlukan oleh kementerian/lembaga dalam rangka persiapan dan penyelenggaraan Piala Dunia Bola Basket Tahun 2023 di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sesuai dengan kemampuan keuangan negara dan ketentuan peraturan perundang- undangan;
memberikan
SK No 152224 A
PRES IDEN
REPUBLIK INDONESIA
- memberikan fasilitasi dan dukungan teknis pengelolaan penerimaan negara bukan pajak yang diperlukan oleh kementerian/lembaga terkait dalam rangka persiapan dan penyelenggaraan Piala Dunia Bola Basket Tahun 2023 di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta;
- memberikan fasilitasi kepabeanan dan perpajakan yang diperlukan dalam rangka persiapan dan penyelenggaraan Piala Dunia Bola Basket Tahun 2023 di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
- memberikan dukungan pengelolaan barang milik negara dalam rangka persiapan dan penyelenggaraan Piala Dunia Bola Basket Tahun 2023 di Provinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pengelolaan barang milik negara.
7 Menteri Kesehatan: mendukung dan memfasilitasi:
pengawasan teknis medis pelayanan kesehatan pada penyelenggaraan Piala Dunia Bola Basket Tahun 2023 di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta;
pendampingan dan penyediaan pelayanan sesuai dengan standar protokol kesehatan;
pelayanan medis di uenue;
penyediaan fasilitas rumah sakit;
penyediaan fasilitas anti-doping bekerja sama dengan organisasi anti-doping nasional; dan
penyediaan. . . SK No 152225 A
FRES IDEN
REPUBLIK INDONESIA
- penyediaan fasilitas pemeriksaan keamanan makanan dan minuman atlet lf,ood seanitg).
- Menteri Perdagangan: memfasilitasi dan mempermudah kegiatan impor dan ekspor untuk peralatan pertandingan, kontingen, dan seluruh barang yang diperlukan untuk penyelenggaraan Piala Dunia Bola Basket Tahun 2023 di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
9 Menteri Pekedaan Umum dan Perumahan Ralryat:
- mengalokasikan anggaran dan melaksanakan pembangunan baru stadion indoor multifungsi di Blok 10 kawasan Gelora Bung Karno yang digunakan untuk penyelenggaraan Piala Dunia Bola Basket Tahun 2023 di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta;
- melakukan koordinasi dengan kementerian/ lembaga/daerah terkait pembangunan baru stadion indoor multifungsi di Blok 10 kawasan Gelora Bung Karno yang digunakan untuk penyelenggaraan Piala Dunia Bola Basket Tahun 2023 di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta;
- menyerahkan hasil pembangunan baru stadion indo or multifungsi kepada Kementerian S ekretariat Negara; dan
- melakukan koordinasi dengan Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia dalam rangka penetapan standar prasarana dan sarana yang digunakan untuk penyelenggaraan Piala Dunia Bola Basket Tahun 2023 di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
- Menteri
SK No 152226 A
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
Menteri Perhubungan: memfasilitasi penyediaan prasarana dan sarana transportasi darat dan udara yang diperlukan dalam persiapan dan penyelenggaraan Piala Dunia Bola Basket Tahun 2023 di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Menteri Komunikasi dan Informatika:
- memfasilitasi kerjasama dengan lembaga penyiaran dan penyelenggara telekomunikasi dalam mendukung penyelenggaraan Piala Dunia Bola Basket Tahun 2023 di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta; dan
- melaksanakan penugasan bidang media dan hubungan masyarakat.
L2. Menteri Badan Usaha Milik Negara: memfasilitasi:
- promosi Piala Dunia Bola Basket Tahun 2023 di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta melalui Badan Usaha Milik Negara;
- penyediaan fasilitas penyambutan (hospitalitg) pada bandara atau pelabuhan yang dikelola Badan Usaha Milik Negara; dan
- dukungan sponsorship Badan Usaha Milik Negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif: menyediakan fasilitas dukungan promosi di dalam negeri dan di luar negeri serta kegiatan pariwisata dan ekonomi kreatif dalam rangka penyelenggaraarL Piala Dunia Bola Basket Tahun 2023 di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Menteri SK No 152227 A
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
- Menteri Pemuda dan Olahraga:
- merencanakan, menyiapkan, menJrusun, dan mengalokasikan anggaran yang diperlukan dalam rangka persiapan dan penyelenggaraan Piala Dunia Bola Basket Tahun 2023 di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta bersama dengan kementerian/lembagaf daerah/instansi terkait dan Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia;
- mengalokasikan anggaran yang diperlukan untuk penyelesaian kewajiban penyelenggaraan Piala Dunia Bola Basket Tahun 2023 di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sesuai dengan Host Nation Agreemenf dan ketentuan peraturan perundang- undangan;
- memastikan persiapan dan penyelenggaraan Piala Dunia Bola Basket Tahun 2023 di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta berjalan dengan baik sesuai dengan rencana induk yang telah ditetapkan;
- melakukan pemantauan, evaluasi, dan pengawasan persiapan dan penyelenggaraan Piala Dunia Bola Basket Tahun 2023 di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta; dan
- mengoordinasikan penyediaan fasilitas anti-doping bekerja sama dengan organisasi anti-doping nasional.
15.Panglima...
SK No 152228 A
FRES IDEN
REPUBLIK INDONESIA
Panglima Tentara Nasional Indonesia: memberikan dukungan personil, prasarana dan sarana darat, laut, dan udara serta mobilisasi peralatan yang diperlukan dalam penyelenggaraan Piala Dunia Bola Basket Tahun 2023 di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia: melaksanakan pengamanan penyelenggaraane Piala Dunia Bola Basket Tahun 2023 di Provinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta.
L7. Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan: melaksanakan kegiatan pengawasan keuangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terhadap akuntabilitas keuangan negara pada penyelenggaraan Piala Dunia Bola Basket Tahun 2023 di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta mulai dari persiapan, penyelenggaraan, dan pertanggungiawaban.
- Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta: memberikan dukungan teknis dalam rangka percepatan proses perizinan terkait persiapan dan penyelenggaraan Piala Dunia Bola Basket Tahun 2023 di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
KEEMPAT
SK No 152229 A
PRES IDEN
REPUBLIK INDONESIA
KEEMPAT Melaksanakan Instruksi Presiden ini dengan penuh tanggung jawab.
Instruksi Presiden ini mulai berlaku pada tanggal dikeluarkan.
Dikeluarkan di Jakarta pada tanggal 13 September 2022
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
JOKO WIDODO
Salinan sesuai dengan aslinya
KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA
REPUBLIK INDONESIA
Perundang-undangan dan Hukum,
vanna Djaman
SK No 152085 A
