RENCANA AKSI NASIONAL PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN
PRE SI DEN
REPUBLIK INDONESIA
INSTRUKSI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA .
NOMOR 6 TAHUN 2018
TENTANG
RENCANA AKSI NASIONAL PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN
PENYALAHGUNAANDAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA
DAN PREKURSOR NARKOTIK.A
TAHUN 2018-2019
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
Dalam rangka penguatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) Tahun 2018-2019,
dengan ini menginstruksikan:
Kepada 1. Para Menteri Kabinet Kerja;
Sekretaris Kabinet;
Jaksa Agung;
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia;
Panglima Tentara Nasional Indonesia;
Kepala Badan Intelijen Negara;
Para Pimpinan Lembaga Pemerintah Nonkementerian;
Para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara;
Para Gubernur; dan
Para Bupati/Walikota.
Untuk
PERTAMA Melaksanakan Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2018-2019 sebagaimana dimaksud dalam lampiran Instruksi Presiden ini.
·j KEDUA: ...
PRE SI DEN
REPUBLIK INDONESIA
KEDUA Melaporkan hasil pelaksanaan Rencana Aksi. Nasional P4GN Tahun 2018-2019 kepada Presiden melalui Kepala Badan Narkotika Nasional setiap akhir tahun anggaran.
KETIGA Khusus kepada:
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan memfasilitasi Badan Narkotika Nasional dalam mengoordinasikan kementerian dan lembaga untuk melaksanakan Rencana Aksi Nasional P4GNTahun 2018-2019.
Menteri Dalam Negeri mengoordinasikan pemerintah daerah dalam melaksanakan Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2018-2019.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2018-2019.
Sekretaris Kabinet melakukan pengawasan pelaksanaan Instruksi Presiden ini.
Kepala Badan Narkotika Nasional:
mengoordinasikan kementerian dan lembaga dalam melaksanakan Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2018-2019;
bersama Menteri Dalam Negeri mengoordinasikan pemerintah daerah dalam melaksanakan Rencana Aksi Nasional P4GNTahun 2018-2019;
bersama ...
PRE SI DEN
REPUBLIK INDONESIA
- bersama Menteri Perencanaan Pemba1;gunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dalam
melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2018-2019;
- melaporkan kepada Presiden:
hasil pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2018-2019 yang dilakukan bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional secara berkala setiap 6 (enam) bulan atau sewaktu- waktu apabila diperlukan; dan
hasil pelaksanaan Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2018-2019 berdasarkan laporan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah setiap akhir tahun anggaran.
KEEMPAT Pelaksanaan Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2018-2019 dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara pada Bagian Anggaran kementerian dan lembaga, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan sumber lain yang tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
KELIMA Pelaksanaan Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2018-2019 dapat mengikutsertakan peran masyarakat dan pelaku usaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
KEENAM Melaksanakan Instruksi Presiden ini dengan penuh tanggung jawab.
Instruksi ...
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
Instruksi Presiden ini mulai berlaku pada tanggal dikeluarkan.
Dikeluarkan di Jakarta
pada tanggal 28 Agustus 2018
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
JOKO WIDODO
Salinan sesuai dengan aslinya
SEKRETARIAT KABINET RI
.
.
. DAN oleh dan tentang dan
, Narkotika saluran dikelola Narkotika regulasi KEBERHASILAN PEMBERANTASAN NARKOTIKA yang daerah. daerah. Penyelenggaraan bahaya berbagai lingkup c. DAN di Prekursor GELAP INDIKATOR Tersosialisasikannya informasi dan melalui komunikasi kementerian/lembaga pemerintah Terbentuknya P4GN kementerian/lembaga pemerintah
dan dan Narkotika INDONESIA 2018-2019 PENCEGAHAN PEREDARAN TERKAIT daerah. daerah. REPUBLIK DAN TAHUN Prekursor dan 2018 NASIONAL INSTANSI Seluruh kementerian/lembaga pemerintah Seluruh kementerian/lembaga pemerintah NARKOTIKA AKSI PRESIDEN TAHUN Narkotika 6 INDONESIA RAN ANG Negeri.PRESIDEN JAWAB Nasional; dan LAMPI INSTRUKSI NOMOR TENT RENCANA PENYALAHGUNAAN PREKURSOR Nasional REPUBLIK Pendayagunaan Dalam Birokrasi; Penyalahgunaan Negara Narkotika Narkotika PENANGGUNG Bahaya Badan Kementerian Aparatur Reformasi Kementerian - - - Badan tentang dan kepada Negara, tentang dan Publik serta Narkotika P4GN Sipil Republik Nasional Anggota regulasi daerah. bahaya dan Negara Narkotika tentang AKSI Kampanye masing-masing Aparatur Tentara di PENCEGAHAN Sosialisasi Prekursor informasi Pegawai Prajurit Indonesia, Kepolisian Indonesia. Pembentukan P4GN kementerian/lembaga pemerintah BIDANG Peningkatan a. b.
A. 1.
... bagi Remaja "Anti Hari sistem sosial Pembinaan tingkat promosi kampus, promosi komunitas. strategis prasarana Keluarga slogan Prekursor KEBERHASILAN pada h. yang dan dengan transportasi. ekologi provinsi. dan sekolah, di berbasis dan sarana moda PMKS. kampung INDIKATOR Terselenggaranya Internasional pusat Terselenggaranya GenRe dan Berencana. Terselenggaranya GenRe Terpasangnya Narkotika Narkotika" penempatan pada serta Terselenggaranya dukungan para
dan dan dan Nasional Nasional Nasional TERKAIT Perhubungan Sosial Berencana Berencana Berencana Kependudukan Kependudukan Kependudukan INSTANSI Badan Keluarga Badan Keluarga Badan Keluarga Kementerian Kementerian INDONESIA -
2
-PRESIDEN JAWAB Nasional Nasional Nasional Nasional Nasional REPUBLIK Narkotika Narkotika Narkotika Narkotika Narkotika PENANGGUNG Badan Badan Badan Badan Badan
dan serta pusat Sosial sarana Remaja ekologi tingkat kampus, Berencana. Berencana Hari pada berbasis Penyandang transportasi pada sekolah, P4GN dukungan para AKSI Keluarga Kesejahteraan Generasi di GenRe transportasi. bagi provinsi. prasarana Penyelenggaraan lnternasional dan Promosi (GenRe) kampung Promosi komunitas. Sosialisasi dan moda Penguatan sosial Masalah (PMKS).
- d. e. f. g.
... di dan BUMD. (sektor) DI bahan- Tengah, inforrnasi serta dan inforrnasi Narkotika. NAPZA Jakarta, Penguatan Barat, instansi PIE k. KEBERHASILAN jajaran DKI direksi BUMN Kalirnantan Prekursor kepada kepada menggunakan Tenggara Malang. ogyakarta, INDIKATOR Tersebarluasnya P4GN kornisaris, karyawan Tersebarluasnya P4GN yang bahan Terbentuknya Provinsi Nusay Kota
Usaha dan Obat TERKAIT Badan Perindustrian; Perdagangan; Kesehatan; Daerah. Sosial terian Pengawas Negara; terian INSTANSI Milik Pernerintah Kementerian Kernen Kementerian Makanan. Badan -Kernenterian - - - - - Kernen INDONESIA -
3
-PRESIDEN JAWAB Nasional Nasional Nasional REPUBLIK Narkotika Narkotika PENANGGUNG Narkotika Badan Badan Badan
(PIE dan rawan Badan (sektor) (BUMN) Daerah bahan-bahan Adiktif dan Narkotika, Pusat Zat wilayah penyebarluasan penyebarluasan seluruh Milik instansi dan Negara (lirna) dan dan (lima) Narkotika Narkotika. 5 Edukasi 5 Narkotika. AKSI saha di U kepada Milik kepada menggunakan Pembinaan P4GN Usaha Badan (BUMD). Pembinaan P4GN yang Prekursor Pendirian Informasi Psikotropika, NAPZA) rentandan Prekursor
- J.
... atau beli yang Badan sosial dan/ jual urine memiliki NAPZA Pegawai Nasional jejaring Prekursor tes Negara dengan Pembentukan KEBERHASILAN dalam situs media yang permasalahan
- dan di Nasional seluruh Sipil madani. Narkotika dilaporkan. INDIKATOR Terbentuknya masyarakat kemampuan memetakan penyalahgunaan secara Tertutupnya Narkotika Narkotika yang Terlaksananya kepada .t\paratur pelaksanaannya berkoordinasi Narkotika Badan Provinsi/Kabupaten/Kota.
dan TERKAIT daerah. Sosial Komunikasi kementerian/lembaga terian INSTANSI pemerintah Kernen Kementerian Informatika Seluruh dan INOONESIA -
4
-PRESIDEN Narkotika JAWAB Nasional Nasional Nasional REPUBLIK Narkotika Narkotika Prekursor Narkotika dan PENANGGUNG Badan Badan Badan Narkotika Sipil dan Aparatur dan kepada beli yang memetakan tertinggal, rawan calon jual urine Aparatur penyalahgunaan Prekursor situs terluar. arkotika tes dalam daerah N pemberdayaan situs dan dan Narkotika. Penyalahgunaan AKSI daerah Pegawai termasuk di pada Dini Negara. Penguatan masyarakat permasalahan NAPZA rentan terdepan,dan Penutupan Narkotika Narkotika melegalisasi Prekursor Pelaksanaan seluruh Negara, Sipil
- Deteksi a.
... dan Togas/ P4GN. anti informasi Badan anti dan Latihan seluruh kerjasama perlindungan penerapan Prekursor Prekursor Satuan Narkotika terkait modul KEBERHASILAN Pengembangan kedinasan. Fungsional. Narkotika. strategis Nasional. dan pada dan untuk Kepemimpinan, c. Anti dan infrastruktur dan pendidikan Pendidikan INDIKATOR Terbentuknya Relawan Prekursor Terlaksananya internasional Terlaksananya pada kritis Narkotika Terlaksananya modul Narkotika Narkotika pendidikan Tersusunnya Narkotika Narkotika Dasar, Pelatihan Teknis, Negara; Negara Negara dan Negeri Sandi TERKAIT daerah. memiliki Luar dan kedinasan. Administrasi Administrasi kementerian yang kementerian/lembaga Siber INSTANSI pemerintah Lembaga Seluruh lembaga pendidikan Lembaga Seluruh dan Kementerian Badan - - -DEN INOONE-SIA - SI 5
-PRE Narkotika JAWAB Nasional Nasional Nasional Nasional Nasional REPUBLIK Prekursor Narkotika Narkotika Narkotika Narkotika Narkotika dan PENANGGUNG Badan Badan Badan Badan Badan Narkotika dan terkait Anti pada Dasar, dan dan kritis Narkotika Togas/ informasi Narkotika penerapan kedinasan. anti anti Latihan Pelatihan Teknis, mereduksi dan Satuan Narkotika Prekursor Narkotika terhadap informasi Badan Pendidikan modul internasional terhadap dan Narkotika. dan untuk AKSI Anti untuk pendidikan pendidikan sama dimiliki Prekursor Pembentukan Relawan Prekursor Kerja P4GN. Perlindungan infrastruktur strategis kerentanan yang Nasional. Pengembangan modul dan seluruh Penyusunan Narkotika Narkotika Pendidikan Kepemimpinan, Fungsional. Pengembangan a. b. b. c. d.
dan serta ... anti satu di daya topik sekolah Narkotika pemuda Perlindungan salah di Prekursor lembaga pengetahuan Narkotika berada KEBERHASILAN Pemberdayaan sumber dan Pengembangan tinggi. dan pada bahaya pada b. yang koordinasi pelajaran pemahaman Prekursor INDIKATOR Terakomodasinya Narkotika Narkotika mata perguruan Terlatihnya manusia layanan bawah Kementerian Perempuan Anak. Meningkatnya dan mengenai dan penanggulangannya.
dan dan Teknologi, Tinggi; TERKAIT Perlindungan Pendidikan Riset, Agama. Pemberdayaan Pemuda dan terian INSTANSI Pendidikan Kementerian Kebudayaan; Kernen dan Kementerian - - - Kementerian Perempuan Anak Kementerian Olahraga INOONESIA -
6
-PRESIDEN JAWAB Nasional Nasional Nasional REPUBLIK Narkotika PENANGGUNG Narkotika Narkotika Badan Badan Badan
dan mata manusia dan anak. yang kader satu anti dan pada pencegahan daya koordinasi Narkotika Perlindungan topik salah Prekursor layanan Pemberdayaan pelatihan Narkotika upaya sekolah Masyarakat dan peningkatan tinggi. dan pada Narkotika Narkotika. di sumber bawah AKSI anti di lembaga terkait penanganan Pengembangan Narkotika Narkotika pelajaran perguruan Melakukan kapasitas pada berada Kementerian Perempuan Anak dan Prekursor Pelaksanaan pemuda Prekursor c. d. Pemberdayaan a.
.
.
. Analisis Narkotika kawasan
- potensi Narkotika. jaringan Prekursor KEBERHASILAN pada rentan dan dan INDIKATOR Terselenggaranya pemberdayaan masyarakat rawan Prekursordan Terpetakannya Narkotika Narkotika. .
Hak Negara. dan dan Analisis Narkotika Republik dan Sandi TERKAIT Negara; Keuangan; Hukum dan daerah. Agung; Negara Keuangan; Prekursor telijen In Siber Manusia; Pelaporan INSTANSI dan Kementerian Kernenterian Asasi Kejaksaan Kepolisian Indonesia; Pusat Transaksi Badan Badan Seluruh kementerian/lembaga pemerintah - - - - - - -DENI INOONESIA -
7 - NarkotikaPRES JAWAB Nasional Nasional Gelap REPUBLIK Narkotika Narkotika Peredaran PENANGGUNG Badan Badan Rawan rawan terkait dan terkait Kawasan tindak kawasan dan serta potensi dan informasi Narkotika uang Prekursor pada Narkotika arkotika Narkotika. Tempat N dan AKSI pidana pencucian PEMBERANTASAN rentan Pengembangan masyarakat dan Prekursor Pengumpulan tindak Prekursor pidana Narkotika Narkotika. b. BIDANG Pembersihan a.
B. 1.
... atau PJK tindak dan analisis aset terkaitdan dan/ dari hasil dan analisis terkait Penyesuaian jumlah Prekursor kesadaran KEBERHASILAN LKTM. e. NarkotikaNarkotika. Narkotikauangdan datakeuangan berasal Narkotika yang kualitas INDIKATOR . TerlaksananyatersedianyatransaksikejahatanPrekursor MeningkatnyasitaanpidanaPrekursorpencucianNarkotikaNarkotika. Meningkatnyadan
dan dan Analisis Analisis Analisis Republik dan Menengah;dan TERKAIT dan Keuangan;Hukum Keuangan;Perdagangan;Koperasi dan Manusia;Agung;Negara Keuangan. Kecil Pelaporan Pelaporan INSTANSI Pelaporan Asasi KementerianKementerianHakKejaksaanKepolisianIndonesia;Pusat Transaksi KementerianKementerianKementerianUsahaPusatTransaksiKeuangan. PusatTransaksiKeuangan -- -- - --- - INDONESIA -
8
-PRESIDEN JAWAB Nasional Nasional Nasional REPUBLIK PENANGGUNG Narkotika Narkotika Narkotika Badan Badan Badan
dan dan (PJK) (LTKM) berasal Zatau uang dalam Prekursor kesadaran Transaksi pidana dan keuangan yangNarkotika dan asosiasi Narkotika tindakPrekursor aset pencucian keuangan Keuangan Laporan pidana Narkotika. Narkotika Mencurigakan dan AKSI transaksi jasa Jasa pidanaNarkotika meningkatkan dugaan kejahatan tindak kualitas AnalisishasilPrekursor PenyelamatandariPrekursortindakterkaitNarkotika. PengoordinasianpenyediarangkaPenyediadanKeuanganterkaitNarkotikaNarkotika.
- c. d.
... tindak risiko dengan dari dalam dan dan risiko pencucian jumlah KEBERHASILAN penilaian Mengefektifkan informasi berasal Narkotika. Narkotika g. terhadap Narkotika pidana Narkotika counterpart pengungkapan yang
.. INDIKATOR Tersedianya sektoral tindak uang pidana Prekursor Meningkatnya pertukaran foreign rangka jaringan Prekursor internasional.
Hak Analisis dan Analisis Republik Indonesia; Republik Indonesia; dan dan TERKAIT Negara; Keuangan; Keuangan; Hukum Negara Agung; Negara Keuangan. Agung; Keuangan. Nasional Nasional lntelijen Pelaporan Manusia; Pelaporan INSTANSI tara Kementerian Kejaksaan Kepolisian Indonesia; Ten Pusat Transaksi Kementerian Kementerian Asasi Kejaksaan Indonesia; Badan Pusat Transaksi - - - - - - - - -Kepolisian -Tentara - - INDONESIA -
9
-PRESIDEN JAWAB Nasional Nasional REPUBLIK PENANGGUNG Narkotika Narkotika Badan Badan
rangka tindak yang risiko dengan pidana dalam risiko uang Prekursor jaringan Prekursor penilaian tindak informasi dan dan internasional. AKSI terhadap pencucian dari counterpart arkotika Penyesuaian sektoral pidana berasal Narkotika Narkotika. Pertukaranforeign pengungkapan Narkotika N
- f.
... DPO, dan dan orang dan serta dari penyidikan lintas optimal. kegiatan pengawasan Penanganan Narkotika pencucian dan
- KEBERHASILAN dan Narkotika lalu ke Narkotika arkotikaN secara penangkapan Pemasyarakatan pidana pidana terkait barang arkotika INDIKATOR Terlaksananya intelijen, penyelidikan tindak Prekursor tindak uang Prekursor pengawasan dan Indonesia. Teriakeananya Lembaga N
Hak Hak blik dan Analisis dan Repu Indonesia; Laut. Republik Indonesia. dan Pengelola Negara; TERKAIT Keuangan; Hukum Keuangan; Perhubungan; Pertanian; Hukum Agung; Negara Negara Nasional Intelijen Nasional Keamanan Nasional Manusia; Pelaporan Manusia; INSTANSI Transaksi Kementerian Asasi Kementerian Kementerian Kementerian Kejaksaan Kepolisian Indonesia; Badan Pusat dan Badan Perbatasan; Badan Kementerian Asasi Kepolisian Indonesia; INOONESIA - - - - - - - -Tentara - - - - - - -Tentara 10
-PRESIDEN JAWAB Nasional Nasional REPUBLIK Narkotika Narkotika PENANGGUNG Badan Badan
dan Daftar tindak orang pidana Prekursor Indonesia. dan telijen (DPO), penyidikan lintas Narkotika. pidana terkait peningkatan in Prekursor tindak dari dan lalu Lembaga serta penangkapan dan Orang dan dan uang AKSI tindak ektifkan Narkotika arkotika, ke Mengef Narkotika, Pencarian penyelidikan terhadap Narkotika Narkotika pencucian pidana N pengawasan barang Pengawasan Pemasyarakatan
- h.
I
... tindak uang uang serta tindak serta yang hukum dan dan dan dan musnahnya pencucian pencucian Penguatan KEBERHASILAN arkotika arkotika arkotika dan 2. penanganan N Narkotika. N N terhadap arkotika arkotika ganja. N pidana Narkotika N pidana Narkotika berkekuatan INDIKATOR Selesainya pidana Prekursor tindak terkait Prekursor Eksekusi pidana Prekursor tindak terkait Prekursor telah tetap. Terpetakan ladang
Hak dan dan dan Republik Republik Indonesia; Geospasial; TERKAIT ukum H Pertanian; Daerah. Agung; Negara Agung; Negara Nasional; Penerbangan Nasional terian Informasi Manusia INSTANSI Kejaksaan Kepolisian Indonesia. Kejaksaan Kernen Asasi Kementerian Kepolisian Indonesia; Badan Lembaga Antariksa Perneriritah - - - - - - -Tentara - - -
- INDONESIA
11
-PRESIDEN JAWAB Nasional Nasional Nasional REPUBLIK Narkotika Narkotika Narkotika PENANGGUNG Badan Badan Badan
tindak tetap. yang Narkotika Narkotika pidana pidana Prekursor pidana hukum dan terkait terkait tindak tindak Prekursor Narkotika. Narkotika pemusnahan tindak penanganan AKSI dan serta uang serta uang dan ganja. Narkotika berkekuatan Prekursor Prekursor arkotika Penanganan Narkotika Narkotika pencucian dan Penyelesaian pidana N pencucian dan telah Pemetaan ladang
- J. k.
I
... di di dan dan terian secara analisis dan Jenderal bidang dan dan sistem di modern Kernen kepabeanan standar kepabeanan KEBERHASILAN sarana Narkotika Pembentukan Narkotika Narkotika. Negara) Direktorat yang Narkotika. 3. Cukai Narkotika penetapan Narkotika dan tuk Batas Terintegrasinya pengawasan bidang Prekursor nasional. Tersedianya un pelanggaran bidang Prekursor INDIKATOR Terwujudnya prasarana Bea Keuangan terstandardisasi pengawasan Prekursor - .,. Lintas Pos dan TERKAIT Keuangan Keuangan Pelabuhan, terian INSTANSI Kernen Kementerian (Bandara,
- INDONESIA
12
-PRESIDEN JAWAB Indonesia Nasional Nasional REPUBLIK Republik Narkotika Narkotika PENANGGUNG Badan Badan Negara Masuk unit Prekursor Pintu Narcotics dan Cukai pendukung penguatan Direktorat dan Keuangan. alat Customs serta Centre AKSI Bea Pengawasan Narkotika pelacak al ender Modernisasi operasi Narkotika anjing J Kementerian Penerapan Targetting Penguatan a. b.
dan dan ... memutus BIDANG untuk instansi Narkotika C. Rumah sistem koordinasi Narkotika, KEBERHASILAN guna terpadu lintas Narkotika. sindikat maupun negara sama INDIKATOR Terbentuknya Tahanan Terbentuknya interdiksi meningkatkan kerja lintas jaringan Prekursordan nasional internasional. .
Hak dan Hak Negara; dan dan dan egeri; Negeri; Laut. N Republik Indonesia; Sandi Obat Geospasial; TERKAIT Negara; Keuangan; Hukum Perhubungan; Kesehatan; Luar Dalam Pertanian; Komunikasi dan Hukum Negara Nasional terian lntelijen Siber Pengawas lnformasi Keamanan Manusia; INSTANSI Manusia tara Kementerian Kementerian Asasi Kementerian Kementerian Kernen Kementerian Kementerian Kementerian Informatika; Kepolisian Indonesia; Ten Badan Badan Badan Makanan; Badan Badan Kementerian Asasi - - - - - - - - - - - - - -
- INOONESIA
13
-PRESIDEN JAWAB Nasional Nasional REPUBLIK Narkotika Narkotika PENANGGUNG Badan Badan Terpadu Narkotika Interdiksi Tahanan Tahanan interdiksi Sistem Rumah Rumah sistem AKSI Pembentukan Pembentukan Narkotika. Pengembangan Pembentukan terpadu.
provinsi, yang daya ... kompeten. secara setiap kota KEBERHASILAN standardisasi layanan sumber di dan yang Pendampingan rehabillitasi pelaksana d. standar. INDIKATOR Tersusunnya layanan berkelanjutan nasional. Tersedianya rehabilitasi kabupaten, sesuai Tersedianya manusia rehabilitasi Narkotika Hak Manusia dan Prekursor Republik Indonesia; Republik Indonesia; TERKAIT dan Koordinator Kesehatan; Sosial. Kesehatan; Sosial; Kesehatan; Sosial; Hukum Daerah. Daerah. Negara Negara Nasional Nasional Pembangunan Manusia; INSTANSI Kebudayaan; Narkotika Kementerian Bidang dan Kementerian Kementerian Kementerian Kementerian Kepolisian Indonesia; Pemerintah Kementerian Kementerian Kementerian Asasi Kepolisian Indonesia; Tentara Pemerintah - - - - - - -Tentara - - - - - - -
- INDONESIA
14
-PRESIDEN JAWAB Nasional Nasional Nasional Penyalahgunaan REPUBLIK Korban Narkotika Narkotika Narkotika PENANGGUNG Rehabilitasi Badan Badan Badan secara Layanan rehabilitasi daya rehabilitasi kabupaten, layanan berkelanjutan layanan sumber AKSI Kapasitas provinsi, pelaksana REHABILITASI kompeten. kota. setiap Standardisasi rehabilitasi nasional. Penyediaan di dan Penyediaan manusia yang BIDANG Peningkatan a. b. c.
.
.
.
di Karban proses Anak. laksana Narkotika layanan Anak Narkotika Perempuan Anak Narkotika Narkotika layanan tata
