INPRES
Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 1984 tentang PENYELENGGARAAN BANTUAN PEMBANGUNAN KEPADA...
Pasal 9
BAB 2 — TUJUAN DAN PENGGUNAAN BANTUAN
(1) Bantuan Pembangunan Desa ditujukan untuk mendorong dan menggerakkan usaha swadaya gotong-royong masyarakat desa dalam membangun desanya. (2) Bantuan Pembangunan Desa digunakan untuk pembangunan proyek-proyek yang diprioritaskan oleh masyarakat desa dan untuk menunjang kegiatan Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) .
