INPRES
Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 1980 tentang BANTUAN PEMBANGUNAN SEKOLAH DASAR TAHUN 1980/1981
Pasal 11
BAB 4 — KEWAJIBAN DAN TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH DAERAH DAN MASYARAKAT
Penyediaan biaya Pembangunan Sekolah Dasar tidak meniadakan atau mengurangi. a. Kewaliban Pemerintah Daerah dan masyarakat untuk senantiasa meningkatkan penyelenggaraan sekoiah dasar dengan sumber-sumber keuangan daerahnya sendiri; b. Kewajiban penyediaan subsidi dan lain-lain bantuan oleh Pemerintah Daerah Tingkat I untuk meningkatkan penyelenggaraan sekolah Dasar di Daerah Tingkat II.
