INPRES
Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 1980 tentang BANTUAN PEMBANGUNAN SEKOLAH DASAR TAHUN 1980/1981
Pasal 1
BAB 1 — UMUM
Yang dimaksud. dengan Bantuan Pembangunan Sekolah Dasar adalah bantuan langsung atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1980/1981 kepada Daerah Tingkat II untuk pembangunan sarana pendidikan sebagai berikut: a. Pembangunan gedung Sekolah Dasar (termasuk perabot sekolah, fasilitas penyediaan air bersih dan rumah dinas penjaga sekolah) yang dilengkapi dengan penyediaan guru; b. Pembangunan ruang kelas baru; c. Pembangunan rumah dinas Kepala Sekolah di daerah terpencil; d. Rehabilitasi Sekolah Dasar (Negeri dan Swasta) dan Madrasah Ibtidaiyah Swasta yang ada; e. Penyediaan buku bacaan anak-anak bagi Sekolah Dasar (Negeri dan Swasta) dan Madrasah Ibtidaiyah (Negeri dan Swasta).
