INPRES
Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 1984 tentang PEDOMAN PENYEDERHANAAN DAN PENGENDALIAN PERIZINAN...
Pasal 6
BAB 2 — PUNGUTAN PERIZINAN
Segala pungutan, biaya, dan uang administrasi dengan nama dan sebutan
apapun yang dikaitkan dengan perizinan harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan terlebih dahulu pendapat persetujuan Menteri Keuangan serta disetor ke Kas Negara atau Kas Daerah yang bersangkutan.
