INPRES
Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 1982 tentang BANTUAN PEMBANGUNAN DAERAH TINGKAT I TAHUN 1982/1983
Pasal 2
BAB 1 — UMUM
(1) Bantuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 Pedoman Pelaksanaan ini bertujuan untuk meningkatkan keselarasan pembangunan sektoral dan regional, meratakan hasil-hasil pembangunan, meningkatkan keserasian laju pertumbuhan antar daerah dan meningkatkan partisipasi daerah dalam pembangunan. (2) Bantuan Pembangunan Daerah Tingkat I terdiri atas :
a. Bantuan yang ditetapkan penggunaannya untuk pembangunan proyek-proyek tertentu;
b. bantuan yang diarahkan penggunaannya untuk berbagai kegiatan pembangunan.
