INPRES
Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 1981 tentang BANTUAN PEMBANGUNAN DAERAH TINGKAT II TAHUN 1981/1982
Pasal 1
BAB 1 — UMUM
Yang dimaksud dengan Bantuan Pembangunan Daerah Tingkat II adalah bantuan langsung atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1981/1982 kepada Daerah Tingkat II dan DKI Jakarta untuk pembangunan proyek-proyek dalam lingkungan Daerah Tingkat II dan DKI Jakarta.
