INPRES
Instruksi Presiden Nomor 13 Tahun 1980 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN...
Pasal 9
Hal-hal yang perlu untuk melaksanakan Pedoman Pelaksanaan ini diatur oleh Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pertanian, baik secara bersama maupun sendiri-sendiri, seuai dengan bidang tugasnya.
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
SOEHARTO
