TENl'ANG
·,. .
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
INSTRUKSI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 10 TAHUN 2016
TENl'ANG
AKSI PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN KORUPSI
TAHUN 2016 DAN TAHUN 2017
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi Tahun 2016 dan Tahun
2017, dengan ini menginstruksikan:
Kepada 1. Para Menteri Kabinet Kerja;
Sekretaris Kabinet;
Kepala Staf Kepresidenan;
Jaksa Agung;
Kepala Kepolisiart Negara Republik Indonesia;
Para Kepala Lembaga Pemerintah non-Kernenterian;
Para Sekretaris Jenderal pada Lembaga Negara;
Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan;
Para Gubernur; dan
Para Bupati dan Walikota.
PERTAMA Melaksanakan Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
Tahun 2016 dan Tahun 2017 sebagaimana dimaksud dalam
lampiran Instruksi Presiden ini.
KEDUA Semua Kementerian dan Lembaga Pemerintah non-
Kementerian wajib berkoordinasi dengan Menteri Perencanaan
Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan
Pembangunan Nasional.
KETIGA Semua Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah
Kabupaten, dan Pemerintah Daerah Kota wajib berkoordinasi
dengan Menteri Dalam Negeri, serta didukung oleh Menteri
Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan r' .;....~ Perencanaan Pembangunan Nasional.
KEEMPAT: ...
PRESIDEN
REPU8L1K INDONESIA
2
KEEMPAT Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan
Perencanaan Pembangunan Nasional bersama Kepala Staf
Kepresidenan dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan
Pembangunan:
- Melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Aksi
Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan
Tahun 2017 secara berkala;
- Melakukan analisis, koordinasi, dan fasilitasi untuk
mengurai masalah dalam pelaksanaan Aksi Pencegahan
dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun
2017;
- Menyampaikan laporan pelaksanaan Aksi Pencegahan
dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017
secara berkala dan mempublikasikannya kepada
masyarakat.
KELIMA Menteri Dalam Negeri melakukan pemantauan dan evaluasi
secara berkala Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
Tahun 2016 dan Tahun 2017 di Pemerintah Daerah, didukung
oleh Menteri Perencanaan Pembangunan NasionaljKepala
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional bersama Kepala
Staf Kepresidenan dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan
dan Pembangunan.
KEENAM Pemerintah Daerah dapat menginisiasi Aksi Pencegahan dan
Pemberantasan Korupsi di luar Instruksi Presiden ini, setelah
berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri dan Menteri
Perencanaan Pembangunan NasionaljKepala Badan
Perencanaan Pembangunan Nasional.
KETUJUH Perkembangan secara berkala pelaksanaan Aksi Pencegahan
dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017
dipublikasikan oleh MenterijKepala Lembaga dan Kepala
Daerah.
KEDELAPAN" Melaksanakan Instruksi Presiden mi dengan sungguh-
sungguh dan penuh tanggung jawab. Instruksi ...
PRESIDEN
REPU8L1K INDONESIA
3
Instruksi Presiden ini mulai berlaku pada tanggal dikeluarkan.
Dikeluarkan di Jakarta
pada tanggal 22 September 2016
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
JOKO WIDODO
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
LAMPIRANINSTRUKSIPRESIDENREPUBLIKINDONESIA
NOMOR 10 TAHUN2016
TANGGAL 22 September 2016
AKSI PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN KORUPSI TAHUN 2016 DAN TAHUN 2017
STRATEGIPENCEGAHAN
Optimalisasi Pelaksanaan Kebijakan Perizinan dan Penanaman Modal
Penyederhanaan perizinan dari Badan Koordinasi Penanaman Seluruh Kementeriau/ Pelaksanaan penyederhanaan 1. Tersusunnya Peraturan SISI jumlah, persyaratan, Modal Lembaga perizinan melalui penyediaan Kepala BKPM tentang SOP waktu, dan prosedur di Standard Operating Procedure layanan penzman minyak Pelayanan Terpadu Satu Pintu (SOP) perizinan pada PTSP dan gas, mineral dan batu (PTSP)Pusat dan Daerah Pusat dan Daerah semakin bara, dan kelistrikan di PTSP optimal Pusat
Terlaksananya sosialisasi SOP layanan perizinan dan non perizinan di Pusat dan Daerah melalui media sosial, web, dan forum-forum sosialisasi
Tersedianya ...
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
2
Tersedianya tracking system pada PTSPPusat dan Daerah sebanyak 350 PTSP
Pelimpahan se1uruh kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi l. Kementerian Dalam 1. Pemberian dan 1. Diterbitkannya Peraturan penerbitan izin dan non izin di dan Pemerin tah Daerah Negeri penandatanganan izin dan Kepala Daerah tentang daerah serta pengintegrasian Kabupaten ZKota (Gubernur 2 Kementerian non izin di daerah pelimpahan seluruh layanan perizinan di PTSP dan Bupatr/Walikota] . dilaksanakan oleh lembaga kewenangan penerbitan izin Perencanaan PTSP dan non 1Z1ll di daerah Pembangunan kepada lembaga PTSP Nasional / Badan 2. Tersedianya - mekanisme Perencanaan pengendalian dalam 2. Diterbitkannya aturan yang Pembangunan penerbitan izin dan non izin memuat ketentuan mengenai Nasional oleh PTSP kewajiban pelaku usaha/ masyarakat untuk 3. Kementerian menyelesaikan pembayaran Keuangan pajak/retribusi sebagai
Badan Koordinasi prasyarat dalam mengurus Penanaman Modal perizinan
Reformasi ...
PRESIDEN
REPU8LIK INDONESIA
3
I)' ~·A.I{Si .<; < >1': PENANGGUNG JAWAB .,·1', I.~.~'fANSI·TERkAIT KRrrERIA·KEBliR.:HASILAN UKUR.A.NKEBEruiAsILAN·· ":<:'.
;;.N0' ~____;:~_.-----,-----,--'-'-:...:,:;,:...•,.".,..'......;."--,-~.;.~ :••.....,j~:"::.~'":l. "'rl~ ;~---~---o:----;----'--'-' >-,-:-;..__,: ---'-~'r"~~~=':---:~~~---:---:---=-~'-t' 1-,",-'::.•'-;-c-. -,-,:-,-',:.':;,'>-':'~.""'7-'" •.,..,-.•' .,.,...-7-"~' ~.. c-"V'~"":--:-:-,-','---:.,..,.-' --+.-,--.-,--.:,...;..___:::.:..,-...c::..c:,..:..~.__..,.:....:.,-~.--:':c ..""':..••:"'+. -+'-:;"-ci
...... :;L·. ':.:,':"j.': ....•,: )<' ';.:\ '. . 2 ..' •..• ......-.1 . . .>,;: : . 3 ....: .... ''. .' ".,...~\ ': :,~,. '. ..... ." .". ··5!·: <,~.:'c' -,' ..... :." ..
Reformasi Tata Kelola Pajak dan Optimalisasi Penerimaan Negara
Evaluasi kualitas dan penguatan Kementerian Keuangan 1. Kementerian Dalam Data dan informasi yang Tersedianya hasil evaluasi mekanisme pertukaran data dan Negeri berkaitan dengan perpaj akan kualitas dan penguatan informasi yang berkaitan dengan dari instansi, lembaga, mekanisme pertukaran data 2. Kementerian Agraria perpajakan dari instan si, organisasi, dan pihak lain dan informasi yang berkaitan dan Tata lembaga, asosiasi, dan pihak lain mendukung pencapaian target dengan perpaj akan dari RuangjBadan penerimaan pajak instansi, lembaga, asosiasi, dan Pertanahan Nasional pihak lain
Kementerian Perdagangan
Kementerian Perhubungan
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Kementerian Kesehatan
Kementerian Agama
Kementerian ...
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
4
.. "«', .'. PENANOOUNG JAWA.B .INSTANSfT:¢~I1' KRITE,uA KE13ERH.A.SaAN.," .,. ':::,:':' UKURAN........• KEBERHASILAN<'., ..., .. <.... ". "' . . ".. :.1': /:- . _.
I···· , .:.. ' ",', / .
.... : -.
Kernenterian Ketenagakerj aan
Kernenterian Pendiclikan dan Kebudayaan
10.Kernenterian Badan Usaha MilikNegara
11.Kernenterian Hukum dan Hak Asasi Manusia
12.Kernenterian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
13.Kernenterian Pertanian
14.Kernenterian Kornunikasi dan Informatika
15.Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Kernenterian ...
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
"-/i;t$tANSi:T~~ft···
;-:,. ::
16.Kementerian Perindustrian
17.Kementerian Koperasi dan Usaha Kecildan Menengah
18.Kementerian Pekerjaan Umumdan Perumahan Rakyat
19.Kementerian Pertahanan
- Kepolisian Negara Republik Indonesia
21.Badan Koordinasi Penanaman Modal
Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional
Badan ...
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
6
- Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah
25.KomisiPemilihan Umum
Pelaksanaan konfirmasi status 1. Kementerian Hukum dan Kementerian Keuangan Meningkatnya kepatuhan Tersedianya laporan pelaksanaan wajib pajak untuk layanan publik Hak Asasi Manusia dalam pembayaran pajak konfirmasi status wajib pajak tertentu sesuai ketentuan untuk layanan pu blik tertentu 2. Kementerian Energi dan sesuai ketentuan Sumber Daya Mineral
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Dalam Negeri
Pengaturan ...
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
7
.';2R~t;'tkERH~giLAN····
. ••. '.:: .,- . _-', •••• :•• ····~···);;*:~1!;::·-~-'E··~"-- .: ~.'.',-,..?:.'.:;:,:.:.•. ~ .. ~:::.:p::~~~~~
Pengaturan mengenai kewajiban 1. Kementerian Agraria dan Kementerian Keuangan Adanya landasan hukum yang Diterbitkannya peraturan untuk melakukan konfmnasi status Tata Ruang/Badan mengatur pemenuhan mensyaratkan konfirmasi status wajib pajak untuk layanan publik Pertanahan Nasional kewajiban perpajakan wajib pajak dalam pemberian tertentu sebelum diberikannya layanan publik tertentu 2. Kementerian Perdagangan layanan publik tertentu oleh
Kementerian Kesehatan Kemcnteriarr/ Lembaga
Kementerian Perindustrian
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecildan Menengah
Badan Koordinasi Penanaman Modal
Kepolisian Negara Republik Indonesia
Evaluasi konfirmasi status Kementerian Keuangan 1. Kementerian Agraria Terselenggaranya supervisi Tersedianya hasil pemantauan wajib pajak sektor strategis dan dan Tata pembuatan peraturan dan evaluasi pelaksanaan penguatan mekanisme Ruang/Badan Kementerian/Lembaga/ kebijakan yang mensyaratkan konfirmasi wajib pajak Pertanahan Nasional Satuan Kerja Perangkat konfirmasi status wajib pajak Daerah/lnstitusi lainnya dalam pemberian layanan publik untuk mensyaratkan kriteria tertentu
Kementerian ...
PRESIDEN
REPU8LIK INDONESIA
8
Kementerian konfirmasi status Wajib Pajak Perdagangan dalam pemberian layanan publik kriteria tertentu 3. Kementerian Kesehatan
Kementerian Perindustrian
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Badan Koordinasi Penanaman Modal
Kepolisian Negara Republik Indonesia
Penyusunan kebijakan tentang 1. Kementerian Dalam 1. Bank Indonesia 1. Mengurangirisiko korupsi di 1. Terselesaikannya naskah integrasi data keuangan Negeri sektor penerimaan negara, akademik dan Rancangan 2. Otoritas Jasa menekan kejahatan Peraturan Presiden tentang 2. Kementerian Keuangan Keuangan pencucian uang, Integrasi Data Keuangan penggelapan pajak, dan tindak serta
Pusat ...
PRESIDEN
REPU8L1K INDONESIA
- 9
Pelaporan pajak dari wajib pajak yang Tersusunnya standar operasi Analisis Transaksi belum terjaring dan prosedur pencatatan dan Keuangan penyimpanan data keuangan 2. Mempermudah pengamatan wajib pajak berbasis Single dan pengawasan pejabat Identity Number (SIN) negara Tersusunnya standar peranti 3. Meningkatkan validitas data 3. lunak dan keras dalam keuangan wajibpajak pencatatan dan penyimpanan data keuangan wajib pajak
Tersusunnya basis data keuangan Politically Exposed Person(PEP)berbasis SIN
Diterbitkannya rencana implementasi Automatic Exchange of Information (AEOI)
Penyediaan ...
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
10 -
Penyediaan interfacing database Kementerian Keuangan 1. Kementerian Energi 1. Mempermudah 1. Tersusunnya standar proses pengelolaan Sumber Daya Alam dan Sumber Daya pengamatan dan pencatatan dan penyimpanan dan Energi (Sistem Informasi Mineral pengawasan pengelolaan data SIPUHH, MOMI, SPIPP Penatausahaan Hasil sumber daya alam dan dengan data pajak MPN G2 2. Kementerian Pertanian Hutan/SIPUHH, Minerba One energi dan PNBPSimponi Map Indonesia/MOlvll, Sistem 3. Kementerian Meningkatkan penerimaan 2. Tersusunnya standar Pusat Informasi Pelabuhan Lingkungan Hidup dan 2. negara dari sumber daya perangkat lunak dan keras Perikanan / SPIPP) dengan Kehutanan alam dan energi dalam pencatatan dan database Pajak (Modul
Kementerian Kelautan penyimpanan data SIPUHH, Penerimaan Negara Generasi Terciptanya konektivitas dan Perikanan 3. MOMI;SPIPP,MPNG2, PNBP Kedua/Mf'NG2) dan Penerimaan secara online real time Simponi Negara Bukan Pajak (Sistem 5. Kementerian Agraria (SIPUHH, MOMI, SPIPP) Informasi Penerimaan Negara dan Tata dengan database pajak 3. Dibangunnya peranti lunak Bukan Pajak Online/Simponi) Ruang/Badan MPN G2 dan Penerimaan dan keras yang dapat Pertanahan Nasional Negara Bukan Pajak menciptakan online data (PNBP)Simponi interfacing antara data 6. Kementerian Dalam SIPUHH,MOMI, SPIPP, MPN Negeri G2, PNBP Simponi berbasis SIN
Matching ...
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
11
~ ~~~~~~.~~~~~~;; <>}:;;',»>. if:,> ';").':, :," ;/...... .•...., . ...•....;.•...,...•.··.:.·~.~f'<;..•..•...•..'.>".<....•·~.~d~.·.·~.·.....•:".';'t...................·.···.;.:.'~.~.A~N~~TI~~~~.....•. ~> , ~,H A de . ,7,,);:,:;{'; . c-; •.... li~II171~j'11'I~RI~I~I~jI~lkl~II'INI~II~:~IIYI'."'':''''''."".' :> " ;'.''1;:' l:~":.;:lJ.~q~ , :','~~.:..:·:i:':::.::,
- Matchingrate 100 % antara identitas pelaku usaha di
(SIPUHH, MOMI, SPIPP)
dengan database Pajak MPNG2 dan PNBPSimponi
- Percepatan pelaksanaan 1. KementerianKeuangan Seluruh KementerianJ Terwujudnya sinergi dan Terlaksananya sharing data perencanaan dan penganggaran Lembaga akuntabilitas perencanaan perencanaan dan penganggaran 2. Kementerian Perencanaan yang terintegrasi dan penganggaran' untuk pemerintah Pembangunan NasionalJ pencapaian sasaran Badan Perencanaan pembangunan nasional Pembangunan Nasional
Reformasi ...
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
12
Reformasi Tata Kelola dan Impor
Otomatisasi pemotongan kuota Kementerian Keuangan 1. Kementerian Meningkatnya transparansi Terbangunnya sistem ekspor dan impor di bidang Koordinator Bidang mekanisme ekspor dan impor pengendalian ekspor dan impor sumber daya alam, bahan Perekonomian yang terintegrasi antara bakar minyak, tekstil, Kementerian Keuangan dan
Kementerian komoditas pertanian, dan Kementerian Perdagangan Perdagangan bahan perusak ozon dengan:
Kementerian 1. Kementerian Lingkungan Lingkungan Hidup dan Hidup dan Kehutanan Kehutanan 2. Kementerian Energi dan
Kementerian Pertanian Sumber Daya Mineral
Kementerian Kelautan dan 5. Kementerian Kelautan Perikanan dan Perikanan
Pengelola Portal Indonesia
Kementerian Energi National Single Window dan Sumber Daya Mineral
Pengelola Portal Indonesia National Single Window
Penyusunan ...
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
13
Penyusunan kajian perubahan Kernenterian Perdagangan 1. Kernenterian 1. Tersedianya payung Tersusunnya kajian mengenai tata kelola ekspor dan irnpor Koordinator Bidang hukurn yang jelas untuk tata kelola ekspor dan impor kornoditas pangan Perekonomian pernberantasan korupsi di sebagai dasar untuk perubahan tata kelola impor regulasi ekspor dan irnpor dari 2. Kementerian kornoditas pangan sistern kuota ke sistern tarif Koordinator Bidang Kernaritiman 2. Perubahan tata kelola ekspor dan irnpor yang 3. Kernenterian Keuangan lebih efisien dan efektif
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Energi dan Surnber Daya Mineral
Pengelola Portal Indonesia National Single Window
Penguatan ...
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
14
Penguatan Sistem Pengendalian dan Pengawasan Internal pada Kementerian/Lembaga
Optimalisasi whistleblowing 1. Kementerian Agraria dan 1. Kementerian Meningkatnya kualitas 1. Tersedianya pedoman kerj a system untuk pencegahan dan Tata Ruang/Badan Koordinator Bidang pelaksanaan whistleblowing sebagai penjabaran pemberantasan tindak Pertanahan Nasional Politik, Hukum, dan system di 17 (tujuh belas) Nota Kesepaharnan antara pidana koru psi di Keamanan Kementerian / Lernbaga LPSKdengan 2. Kementerian Energi dan Kementeriarr/ Lernbaga dan Kementeriarr/ Lernbaga Sumber Daya Mineral 2. Komisi swasta Pemberantasan 2. Terbangunnya koneksitas 3. Kementerian Pendidikan Korupsi whistleblowingonline system dan Kebudayaan LPSKdan Komisi
Kementerian Hukurn dan Pernberantasan Korupsi Hak Asasi Manusia dengan 17 (tujuh belas)
Kementerian Agama Kementeriarr/Lcmbaga untuk kelancaran
Kementerian Kesehatan komunikasi dan
Kementerian Perhubungan pelindungan kepada whistleblowerdan saksi
Kementerian Pekerjaan tindak pidana korupsi Umum dan Perumahan Rakyat
Kementerian Keuangan
Kernenterian ...
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
15 -
.;:::f~-~,<;:_".;':~ . .',:·::';INS'I'ANS~:TEful't'···
10.Kementerian Pertanian 3. Terlaksananya pembinaan sumber daya manusia11.Kementerian pengelola w rustle blowing Ketenagakerjaan system di 17 (tujuh belas) 12.Kementerian Sosial Kementerian / Lembaga 13.Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
14.Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
15.Kejaksaan Agung
16.Kepolisian Negara Republik Indonesia
17.Sekretariat Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan
18.Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
Keterbukaan ...
PRESIDEN
REPU8L1K INDONESIA
16
Keterbukaan Informasi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan
Pembentukan dan penguatan 1. Kementerian Komunikasi Komisi Informasi Pusat Terlaksananya kewajiban 1. Terbentuknya PPID tugas dan fungsi Pejabat dan Informatika Kementerian/Lembaga, Pengelola Informasi dan Pemerintah Daerah Provinsi, 2. Diterbitkannya SOP Layanan 2. Kementerian Dalam Negeri Dokumentasi (PPID)Utama dan dan Pemerintah Daerah InformasiPublik Pembantu 3. Pemerintah Daerah Kabupaterr/Kota terkait 3. Dipublikasikanya daftar Provinsi dan Pemerintah pembentukan infrastruktur informasi publik di website Kabupaten /Kota pelaksanaan dan pu blikasi Pemerintah Daerah Provinsi (Gubemur dan informasi dasar sebagaimana dan Pemerintah Daerah Bupati/Walikota) diamanatkan dalam Undang- Kabupaten/Kota Undang Nomor 14 Tahun
Tersedianyadaftar permohonan 2008 tentang Keterbukaan informasidari masyarakat Informasi Publik dan peraturan pelaksanaannya 5. Terbangunnya sistern monitoring dan evaluasi PPID dengan modul/formnla yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Terselesaikannya ...
PRESIDEN
REPU8L1K INDONESIA
17
- Terselesaikannya monitoring dan evaluasi melalui pemanfaatan sistemmonitoring dan evaluasiPPID
Reformasi Tata Kelola Pertanahan dan Tata Ruang
Perbaikan mekanisme dan Kementerian Agraria dan 1. Kementerian Dalam Terbangunnya mekanisme dan 1. Terwujudnya kesepahaman prosedur sistem pelayanan Tata Ruang/Badan Negeri prosedur pelayanan pertanahan bersama lintas pertanahan dan tata ruang Pertanahan Nasional dan tata ruang yang mudah, Kementeriarr/Lembaga dan 2. Kementerian untuk meningkatkan cepat, transparan, dan bebas Pemerintah Daerah tentang Pekerjaan Umum dan transparansi dan mencegah pungutan liar prosedur pengambilan Perumahan Rakyat praktik korupsi keputusan terkait persetujuan
Kementerian substansi rencana tata ruang Lingkungan Hidup
Tersusunnya rancang bangun dan Kehutanan sistem informasi penataan
Kernenterian Energi ruang dan pengaduan dan Sumber Daya masyarakat terkait penataan Mineral ruang
Kementerian ...
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
18
Tersedianya usulan Standar Biaya Umum dari Kementerian Agraria dan Tata 6. Kementerian RuangjBadan Pertanahan Perencanaan Nasional kepada Kementerian Pembangunan Keuangan rnengenai NasionaljBadan pelaksanaan pengukuran Perencanaan tanah oleh juru ukur yang Pembangunan memuat komponen biaya Nasional transportasi, akomodasi,
Pemerintah Daerah konsumsi, dan uang harian
Terpublikasinya laporan tentang nama pelanggar, jenis pelanggaran, dan sanksi yang diberikan atas tiap- tiap bentuk pelanggaran rencana tata ruang
Reformasi ...
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
19
I'> X~; ?::.':: . .<, :'>; :A KS~ ">;)'.:>::.'. ::. '~f':f;~:::~':~;A~d6UNGJAWAB . > ....•...." ;::~::iN'STA,:.•·,·.·,:.•.•.•. N.:.'.•.;.'.:.:..;,:.·.,~.;:,~.§.~.:·.•.".:~.;.l,~.·.,•.•.~,:::~,'..~.•.,.;,,'.:.E,.,·.RKAI'\ ,.:''ktfi~jili' Kimstf;lN:. tiiIN,~~§I~K~-'
I ::~ ~ , :<Y: ". .. <tT:-'7' ~7;.:.,:'/ :::;> . ':. :. ;;,;;; ,'({2,s/,~:;;LL;::'·;t.,:.,": . :.;:.;,. , , .:,.'~;)(~<,: ".' " ' " : :.>:, . :1<.·>::· ..•.• ;i.:;f,i :<: : ::, ' •.: (>.: : :.:;;;.;,){ / .... ,.•...;.? ';:;:):,;;.,:: .:~..', .':':~>;;:;::~~:<,::~.:';'.:,),:,:;i r
Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi secara Efektif dan Efisien dalam rangka Membangun Industri Minyak dan Gas Nasional yang Kuat dan Berorien tasi pada Keda ula tan Energi
Transparansi pendapatan 1. Kementerian Koordinator 1. Kementerian Para pihak terkait (pemerintah, 1. Tersusunnya stan dar format negara dan pendapatan daerah Bidang Perekonomian Keuangan dunia usaha, dan masyarakat pelaporan pendapatan negara yang diperoleh dari industri 2. Kementerian Keuangan sipil) mengungkap seluruh dan daerah dari industri 2. Kementerian Dalam ekstraktif penerimaan dari sektor migas ekstraktif Negeri
Kementerian Energi dan dan minerba
Terkonsolidasinya laporan Sumber Daya Mineral 3. Kementerian Energi mengenai total penerimaan dan Sumber Daya dari sektor migas dan minerba Mineral pada tahun anggaran 2016
Kementerian melalui format pelaporan yang Lingkungan Hidup terintegrasi sesuai kebutuhan dan Kehutanan Sekretariat Extractive Industries Transparency 5. Kernenterian Initiative(EITI) Perencanaan Pembangunan 3. Terpublikasinya laporan Nasional / Badan mengenai total pendapatan Perencanaan negara dan dana bagi hasil Pembangunan yang ditransfer ke daerah Nasional pada website Kementerian
Komisi...
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
20 -
Komisi Koordinator Bidang Pemberantasan Perekonomian yang terkoneksi Korupsi dengan Kementerian Keuangan dan daerah 7. Pemerintah Daerah penghasil dengan format data terbuka
Terpublikasinya buku manual penghitungan alokasi dana bagi hasil sumber daya alam (DBH SDA) pada website Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (untuk setiap penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-Perubahan)
Tersedianya compliance mechanism bagi perusahaan yang tidak melaporkan
Peningkatan ...
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
21
Peningkatan Transparansi dan Akuntabilitas Pengadaan Barang dan Jasa
Transparansi dan akuntabilitas Seluruh Lembaga Kebijakan Transparansi dan akuntabilitas 1. Terlaksananya pengernbangan dalam mekanisme pengadaan Kementerian zl.embaga dan Pengadaan Barang/ Jasa pengadaan barang dan jasa kelembagaan, sumber daya barang dan jasa Pemerintah Daerah Pemerintah melaluie-procurement manusia, dan tata kelola Unit LayananPengadaan
Diumumkannya rencana umum pengadaan eli Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan agar dapat dilaksanakan konsolidasi
Terlaksananya pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui Sistem Pengadaan SecaraElektronik(SPSE)
Diterapkannya penggunaan e-caialoque
Transparansi ...
PRESIDEN
REPU8L1K INDONESIA
22
::.
....P~NANQG.uiiGJ.AWA13:'-. ::. ". ..:..... .... INS¥AN~:nTE~IT,<.:: •......•.... ',): «'·(;'~k.rTEIUA.KEBEWSiiA~,,' .;. .'. ',,::;E{~::{'"; ~'UKURA:r:rkEBER:fIASItAN',:,'~,: ... " ,,,::;:";No
Transparansi dan Akuntablitas Pengelolaan Keuangan
. Penguatan transparansi dan Kernenterian Hukum dan 1. Kementerian Hukum Meningkatnya transparansi 1. Tersusunnya kajian akuntabilitas Partai Politik Hak Asasi Manusia dan Hak Asasi dan akuntabilitas keuangan merigenai Lernbaga Manusia Partai Politik Pengawas Dana Politik Partai Politik
Kementerian Dalam Negeri 2. Tersusunnya kajian rcvrsi Undang-Undang Partai
Komisi Pemilihan Politik, Pendanaan Partai Umum Politik, dan Dana
Badan Pengawas Kampanye Pemilihan Umum
Percepatan implementasi 1. Kementerian Keuangan 1. Bank Indonesia Menekan korupsi pada tahap 1. Terselesaikannya Peraturan transaksi non tunai di seluruh 2. Kernenterian Dalam realisasi anggaran Menteri Keuangan dan 2. Badan Perneriksa Kementeriari/Lembaga dan Negeri pembangunan dan pengadaan Surat Edaran Menteri Keuangan Pemerintah Daerah barang danjasa Dalam Negeri mengeriai 3. Kementerian Hukum dan
Otoritas Jasa pembatasan transaksi Hak Asasi Manusia Keuangan ~nai ill Kernenterian/Lernbaga dan Pemerintah Daerah
Pusat ...
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
23
Pusat Pelaporan dan 2. laporan Analisis Transaksi progress penye1esaian Keuangan Rancangan Undang- Undang Pembatasan
Lembaga Kebijakan Transaksi Penggunaan Pengadaan Uang Kartal Barang/ Jasa Pemerintah 3. Terbangunnya sistem evaluasi monitoring
Badan Pengawasan realisasi anggaran Keuangan dan pembangunan dan Pembangunan pengadaan barang dan jasa
Pemerintah Daerah
Transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Daerah Provinsi 1. Kementerian Dalam Berkurangnya penyimpangan 1. Terpublikasinya daftar penyaluran serta penggunaan dan Pemerintah Daerah Negeri dalam penyaluran dan penerima dana hibah dan dana hibah dan bantuan sosial Kabupaterr/Kota penggunaan dana hibah dan bantuan sosial pada dan 2. Kementerian (Gubemur ban tuan sosial website Pernerintah Daerah Keuangan Bupati/Walikota]
Terpublikasinya laporan pertanggungj awaban Pemerintah Daerah mengenai penyaluran dan
Kernenterian
PRESIDEN
REPU8L1K INDONESIA
24
penggunaan dana hibah Perencanaan dan bantuan sosial yang Pembangunan memuat: Nasional/ Badan a. proses penentuan penerima dana hibah Perencanaan dan bantuan sosial Pembangunan b.laporan Nasional pertanggungjawaban
- KomisiPemberantasan realisasi dan Korupsi penggunaan oleh penerima dana hibah dan bantuan sosial
Tata ...
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
25
Tata Kelola Badan Usaha Milik Negara dan Swasta
Inisiasi upaya sertifikasi anti Badan Standardisasi Nasional 1. Kernenterian Terselesaikannya standar 1. Tersusunnya kajian korupsi Perencanaan internasional serupa mengenai draft ISO 37001 Pembangunan Intemational Organization for Ikut sertanya Badan Standardization (ISO) 37001 2. Nasional / Badan Standardisasi Nasional (BSN) untuk sektor swasta dan Perencanaan ke dalam komite ISO Pemerintah di akhir tahun Pembangunan 2016 Nasional
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Komisi Pemberantasan Korupsi
Badan Pusat Statistik
Penyusunan ...
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
- 26
:PENAN'OOUNG" .'..~" " . ' , JAWAlf· ...· .... -..
Penyusunan kajian dan Kementerian Badan Usaha 1. Kementerian Pengarusutamaan kepentingan 1. Tersusunnya studi rekomendasi perencanaan Milik Negara Keuangan masyarakat dalam pengelolaan kelayakan merger BUMN holding company Badan Usaha BUMN 2. Kementerian Energi 2. Terlaksananya uji publik Milik Negara (BUMN) dengan dan Sumber Daya prinsip good corporate 3. Tersusunnya kajian dan Mineral governance rekomendasi perencanaan
Kementerian Pertanian holding company BUMN dengan prinsip good
Kementerian corporate governance Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Kementerian Pertahanan
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Perindustrian
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Bank ...
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
27
.. ' ".«<' ":-;;-;t;··V.. :".;.:_- ·,<",·;./·::'::::S~-:... :-:"-:',. .
P~NANGGlJN(lgAWAB .".:.rf·:;;::;;:~:~·~:};/:, .. : : INS~Jti-lSITT;~;;· .,."~TERIA~!EIDIl\Sti;AN;;:~ji:Tti~wwIflt]JE~~~~.·;· 'C., .C
">: , ..' .' .
. ;> . ....• .> ..... :. > 'T',?;/:, 3 :';"'::;.:,,:,~::·~'i>t'::,·;~(:::.: . : ;? :"4;:", c, ,':;L': ", .'~:'k:~~;~,(:;.'£{i;,,.i' ".:.•••5 "...,,:.-.','" ,'':;
- Bank Indonesia
10.0toritas Jasa Keuangan
Pengawasan Sektor Publik dan Swasta
Peningkatan upaya pertgendalian 1. Kementerian Hukum dan 1. Kementerian Adanya mekanisme 1. Ditetapkannya Peraturan praktik gratifikasi dalam Hak Asasi Manusia Keuangan pengendalian gratifikasi Pemerintah tentang Dalam dalam pelayanan publik Pengendalian Gratifikasi pelayanan publik 2. Kementerian 2. Kementerian yang mengatur tentang Pendayagunaan Aparatur Negeri batasan gratifikasi, sistem Negara dan Reformasi 3. Kejaksaan Agung pengendalian gratifikasi, dan Birokrasi peran serta sektor swasta 4. Kepolisian Negara dan masyarakat dalam Republik Indonesia mencegah pemberian
Komisi Pemberantasan gratifikasi dalam pelayanan Korupsi publik
Lembaga Kebijakan 2. Terbentuknya Unit Pengadaan Pengendalian Gratifikasi Barang/ Jasa pada Kementerian/ Lembaga Pemerintah dan Pemerintah Daerah
Penguatan ...
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
28
Penguatan strategi nasional Kementerian Keuangan 1. Kementerian Terimplementasikannya Tersusunnya kajian mengenai pencegahan dan Perencanaan sistem insentif dan disinsentif insentif dan disinsentif pemberantasan korupsi Pembangunan keuangan dalam pelaksanaan keuangan dalarn pelaksanaan (Stranas PPK) dengan sistem Nasional/Badan Stranas PPK Stranas PPK insentif dan disinsentif Perencanaan keuangan Pembangunan Nasional
Kementerian Dalam Negeri
Komisi Pemberantasan Korupsi
STRATEGI PENEGAKAN HUKUM
Peningkatan Akuntabilitas Penegakan Hukum (Penegakan Hukum yang Berkualitas)
Optimalisasi pengenaan uang Kepolisian Negara Republik 1. Kejaksaan Agung l. Meningkatnya jumlah Terlaksananya perbaikan/ revisi jaminan sebagai syarat Indonesia penangguhan penahanan SOP di Kepolisian Negara penangguhan penahanan dengan uang jaminan Republik Indonesia terkait penangguhan penahanan
Komisi ...
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
29
Komisi 2. Berkurangnya jumlah Pemberantasan penangguhan penahanan Korupsi tanpa uang jaminan
Mahkamah Agung 3. Berkurangnya jumlah tah anan di Rumah Tahanan Negara
Revisi Peraturan Pemerintah Kementerian Hukum dan 1. Kementerian Pelaksanaan hukum acara Tersusunnya Peraturan Nomor 27 Tahun 1983 tentang Hak Asasi Manusia Koordinator Bidang pidana yang akuntabe1 Pemerintah tentang Pelaksanaan Kitab Undang- Politik, Hukum, dan Pelaksanaan KUHAP yang Undang Hukum Acara Pidana Keamanan sesuai dengan perkembangan hukum, mengenai: sebagaimana telah beberapa 2. Kementerian kali diubah, terakhir dengan a. ganti kerugian, yang Keuangan Peraturan Pemerintah Nomor meliputi besaran ganti 92 Tahun 2015 3. Kejaksaan Agung kerugian, komponen ganti kerugian, dan tata cara 4. Kepolisian Negara eksekusi ganti kerugian Republik Indonesia
- rehabilitasi, yang meliputi
Mahkamah Agung tata cara pemulihan kedudukan yang hilang
Komisi ...
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
30
Tj[~YI~::~:iJ~~ASIL~,~;.• :-:....:-:'.'::.:-,':.:.,>;••}:;·')
- Komisi c. rumah penyimpanan barang Pemberantasan sitaan negara Korupsi d. pengaturan kewajiban mengirimkan berita acara penyitaan dari Kepolisian kepada Jaksa Penuntut Umum dan Pengadilan
- pedoman beracara pra- peradilan
- standar mekanisme pengenaan uang jaminan sebagai syarat penangguhan penahanan
- ketentuan pelaksanaan tentang penggabungan perkara gugatan ganti kerugian (bagi korban korupsi)
- mengadopsi pengaturan ruang lingkup kerugian yang lebih luas
- Penyusunan ...
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
31
Penyusunan mekanisme ganti l. Kementerian Keuangan Kementerian Hukum dan Kemudahan pencairan ganti l. Tersusunnya kajian kerugian dan kompensasi oleh 2. Kementerian Hak Asasi Manusia kerugian dan kompensasi oleh mekanisme pencairan ganti negara di sektor publik dan Pendayagunaan Aparatur pencari keadilan kerugian dan kompensasi yang lebih mudah bagi swasta bagi pencari keadilan Negara dan Reformasi pencari keadilan Birokrasi
Tersedianya mekanisme
Kementerian yang mudah bagi pencari Ketenagakerjaan keadilan untuk mendapatkan kembali kedudukan dan jabatannya di sektor publik dan swasta
Implementasi hasil evaluasi Kejaksaan Agung 1. Kementerian Hukum Meningkatnya efektivitas Terlaksananya implementasi Badan Pengawasan Keuangan dan Hak Asasi pelaksanaan eksekusi uang hasil evaluasi Badan dan Pembangunan mengenai Manusia pengganti dan penjara Pengawasan Keuangan dan pelaksanaan eksekusi uang pengganti Pembangunan mengenai 2. Kementerian pengganti dan penjara eksekusi uang pengganti dan Keuangan pengganti penjara pengganti
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Optimalisasi ...
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
32
. '~'Y:'::"" . ,. " .;': >::>.. .'". :;:;<-::/ . .' : '... :.-::: ::;;: .:1,:;.':·c. ::. '.. ':': <;>'-:';'" ..,
! :::~!A.~:~I:.:GI4);:·,:;l;~)t~f{I::Il}••:KE~~~ILA~i~ ....·.t7it':,::;PKR.••KEB:~R~~~;ILA~:. ,..
(.·.··:.·.?:;.t.:·.J:~.~:,.·.;.L.;:·t.t.: ...•..'.;.··.:r 4 .:: -;. -. :.:.::...: >3;> ,:: .:'" •-.•..•.·.. . . ,,_,", . ': : .•'·.f.:.;(·:':. -: ,',;', :.<:;.. :{.:,~', .. ;-,;.::-::...:~:::;..):~..:'.:.':~>.:. ·5.··.:•...·•...·:·.·••.::.,'·-:..:::··::· . ..".: ,':-<' ..':'~:.,,~.T'··
- Optimalisasi Penerapan Kejaksaan Agung 1. Kementerian Hukum Berkurangnya jumlah Meningkatnya jumlah tuntutan Peraturan Mahkamah Agung dan Hak Asasi terpidana yang dijatuhi pidana yang hanya dituntut Nomor 2 Tahun 2012 tentang Manusia pidana penjara dengan denda Penyesuaian Batasan Tindak 2. Mahkamah Agung Pidana Ringan dan Nilai Denda dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
Pengembangan Database Penanganan Perkara secara Terpadu dan Penguatan Koordinasi Penanganan Korupsi di antara Lembaga Penegak Hukum dengan Dukungan Teknologi Informasi yang Komprehensif (e-law enforcement)
Percepatan pelaksanaan Nota Kementerian Koordinator 1. Kementerian Terlaksananya langkah- Terlaksananya road map Kesepahaman terkait upaya Bidang Politik, Hukum, dan Komunikasi dan langkah yang disepakati pengembangan database pengembangan database Keamanan Informatika untuk membangun sistem penangangan perkara secara penanganan perkara secara database penanganan perkara terpadu 2. Kejaksaan Agung terpadu secara terpadu
Kepolisian Negara Republik Indonesia
Mahkamah Agung
Komisi Pemberantasan Korupsi
Lembaga ...
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
33
('> ..•...... " : ..' . ':" .
LembagaSandi Negara
Implementasi sistem 1. Kejaksaan Agung 1. Kementerian Tersedianya sistem 1.Tersedianya sistem online administrasi penanganan Koordinasi Bidang administrasi penanganan Surat Pemberitahuan 2. Kepolisian Negara perkara pidana umum dan Politik, Hukum, dan perkara pidana umum dan Dimulainya Penyidikan Republik Indonesia pidana khusus secara online Keamanan pidana khusus yang (SPDP),yang meliputi: transparan a. implementasi sistem online 2. Kementerian Hukum penanganan perkara dan Hak Asasi pidana umum dan pidana Manusia khusus pada 18 (delapan
Kementerian belas) lokasi Komunikasi dan b. adanya database online Informatika dan periodik yang dapat
LembagaSandi Negara diakses oleh Aparat Penegak Hukum
Komisi Pemberantasan Korupsi 2. Terkirimnya tembusan SPDP perkara tindak pidana korupsi oleh Kepolisian dan Kejaksaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi
Dimulainya ...
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
34
'."'PENANOOUNGJAWAB ..:1NSTANS~I~iWt~!j~~~~,~eKEBE<@ASI~~~. •.tJKj1fi.~IL~ .',;:J . ','.. :.,,_; "/'" "' ...••. .,: , .• ;S:>:,?(;'
..' >:,"'; .• ' >~:::}"':.'..,<:', ':":;:'¥:,,'.":~"" 4 '.', .i·· ';;:'.:.,~:;: ':'3:};il;'~>~,:i;:'t~"~,:::.j,·:.jf;.j,·.··.·.·.·.· .':":':)~ " .. ....... ::
Dimulainya pelaksanaan SPDP online dari Kepolisian dan Kejaksaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi
Tersusunnya laporan periodik hasil pengawasan penanganan perkara di Kepolisian Negara Republik Indonesia
Reformasi Tata Kelola Barang Sitaan dan Rampasan Hasil Tindak Pidana Korupsi
Transparansi dan akuntabilitas 1. Kementerian Hukum dan 1. Kementerian 1. Mengurangi beban biaya 1. Terselesaikannya pengelolaan barang sitaan dan Hak Asasi Manusia Perencanaan pemeliharaan barang rekomendasi hasil audit rampasan hasil tindak pidana Pembangunan sitaan dan rampasan hasil Badan Pengawasan 2. Kementerian Agraria dan korupsi (tipikor) Nasionalj Badan tipikor Keuangan dan Tata RuangjBadan Perencanaan Pembangunan atas Pertanahan Nasional 2. Mengefektifkan Pembangunan pengelolaan barang sitaan pelaksanaan eksekusi uang
Kejaksaan Agung Nasional negara dan barang pengganti rampasan negara
Kepolisian ...
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
35
Kepolisian Negara 2. Badan Pengawasan 3. Meningkatnya transparansi 2. Terlelangnya semua barang Republik Indonesia Keuangan dan pengelolaan barang sitaan sitaan Zrampasan yang Pembangunan oleh Kepolisian Negara sudah lama tersimpan di Republik Indonesia dan Rumah Penyimpanan Kejaksaan Agung Barang Sitaan
Diserahkannya daftar terpidana korupsi yang belum melunasi uang pengganti kepada instansi terkait guna dilakukan penelusuran aset terpidana
Terlaksananya eksekusi uang pengganti berdasarkan data dan inforrnasi dari instansi terkait
Terpublikasinya ...
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
,--_·-··-."l'~3,.
- Terpublikasinya laporan pelaksanaan penelusuran aset masing-masing unit penyelamatan aset yang telah terbentuk
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
JOKO WIDODO
Salinan sesuai dengan aslinya
