Langsung ke konten
INPRES Berlaku

Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara, dan Provinsi Sumatera Barat

Konsideran (Menimbang & Mengingat)
MENIMBANG
MENGINGAT