PERBAIKAN DAN PENINGKATAN MUTU PELAYANAN APARATUR
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
INSTRUKSI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 1 TAHUN 1995
TENTANG
PERBAIKAN DAN PENINGKATAN MUTU PELAYANAN APARATUR
PEMERINTAH KEPADA MASYARAKAT
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang : a. bahwa peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan
sangat menentukan tercapainya tujuan pembangunan nasional, karena
itu aparatur pemerintah perlu secara terus menerus melakukan
pengarahan dan bimbingan serta menciptakan suasana yang
mendorong peningkatan peran serta masyarakat tersebut;
- bahwa upaya yang telah dilakukan oleh aparatur pemerintah selama ini
dalam rangka memberikan pelayanan yang baik kepada masyakarat
perlu lebih ditingkatkan lagi seiring dengan tuntutan pertumbuhan
pembangunan itu sendiri;
Mengingat : 1. Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945;
- Keputusan Presiden Nomor 96/M/Tahun 1993 tentang Pembentukan
Kabinet Pembangunan VI;
MENGINSTRUKSIKAN :
Kepada : Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara;
Untuk :
PERTAMA : Mengambil langkah-langkah yang terkoordinasi dengan
Departemen/Instansi Pemerintah baik di Pusat maupun di Daerah untuk
memperbaiki dan meningkatkan mutu pelayanan Aparatur Pemerintah
kepada masyarakat baik yang menyangkut penyelenggaraan
penyelenggaraan pelayanan pemerintah, pembangunan, maupun
kemasyarakatan.
KEDUA :…
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
KEDUA : Instruksi Presiden ini mulai berlaku pada tanggal dikeluarkan.
Dikeluarkan di Jakarta
pada tanggal 6 Maret 1995
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
SOEHARTO
Konsideran (Menimbang & Mengingat)
a. bahwa peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan
sangat menentukan tercapainya tujuan pembangunan nasional, karena
itu aparatur pemerintah perlu secara terus menerus melakukan
pengarahan dan bimbingan serta menciptakan suasana yang
mendorong peningkatan peran serta masyarakat tersebut;
- bahwa upaya yang telah dilakukan oleh aparatur pemerintah selama ini
dalam rangka memberikan pelayanan yang baik kepada masyakarat
perlu lebih ditingkatkan lagi seiring dengan tuntutan pertumbuhan
pembangunan itu sendiri;
