PENGIRIMAN DOKUMEN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
INSTRUKSI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
NONOR 1 TAHUN 1999
TENTANG
PENGIRIMAN DOKUMEN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN
NEGARA KEPADA BADAN PEMERIKSAAN KEUANGAN
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang : bahwa untuk memenuhi permintaan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan
dalam rangka peningkatan pelaksanaan tugas dan fungsinya, dipandang
perlu menginstruksikan kepada para Menteri, Pimpinan Lembaga
Pemerintah Non Departemen, Gubernur Bank Indonesia, Pimpinan
Kesekretariatan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara, Gubernur Kepala
Daerah Tingkat I, Bupati/Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II,
serta Pimpinan Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik
Daerah untuk mengirimkan secara teratur dokumen-dokumen tentang
pertanggungjawaban keuangan negara kepada Badan Pemeriksa
Keuangan;
Mengingat : 1. Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945;
- Undang-Undang No. 5 Tahun 1973 tentang Badan Pemeriksa
Keuangan (Lembaran negara Tahun 1973 Nomor 39, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3010);
MENGINSTRUKSIKAN:
Kepada :
Para Menteri;
Para Kepala Lembaga Pemerintah Non Departemen;
Gubernur Bank Indonesia;
Para Pimpinan Sekretariatan Lembaga Tertinggi dan Tinggi Negara;
Para Gubernur/Kepala Daerah Tingkat I dan Bupati/ Walikotamadya
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
Kepala Daerah Tingkat II;
- Para Pimpinan Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik
Daerah;
Untuk :
PERTAMA : Mengirimkan secara teratur dokumen-dokumen
tentang pertanggungjawaban keuangan negara dari
instansi masing-masing kepada Badan Pemeriksa
Keuangan.
KEDUA : Daftar dokumen-dokumen sebagaimana dimaksud
dalam Diktum PERTAMA adalah sebagaimana
tersebut dalam Lampira I sampai dengan Lampiran VII
Instruksi Presiden ini.
Instruksi Presiden ini berlaku pada tanggal dikeluarkan.
Dikeluarkan di Jakarta
pada tanggal 31 Maret 1999
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
ttd.
BACHARUDDIN JUSUF HABIBIE
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
LAMPIRAN I
INSTRUKSI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR : 1 TAHUN 1999
TANGGAL : 31 MARET 1999
DAFTAR DOKUMEN-DOKUMEN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN
NEGARA YANG PERLU DIKIRIM OLEH DEPARTEMEN KEUANGAN
No. INSTANSI PENGIRIM/JENIS DOKUMEN
Nota Keuangan dan RUU APBN
Undang-undang APBN (UU APBN)
Undang-undang Perubahan APBN (UU PAPBN)
Perhitungan Anggaran Departemen Keuangan (Bagian Anggaran XV) Semester
dan Tahunan.
Laporan Bulanan Perkembangan Penyelesaian Kerugian Negara (TP dan TGR)
Laporan Mutasi Barang Triwulan (LMBT) tingkat PBI dan PEBIN
Laporan Tahunan (LT) Barang Milik Negara tingkat PBI dan PEBIN
Surat-surat Keputusan Menteri Keuangan tentang penghapusan barang milik
negara
- PKPT dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Jenderal
DIREKTORAT JENDERAL ANGGARAN
Keppres-keppres tentang Perincian Anggaran Pendapatan Rutin;
Perincian Anggaran Belanja Rutin dan Perincian Anggaran Belanja Pembangunan.
Satuan 2A, Satuan 2B, Satuan 2C, Satuan 3 dan Satuan 3A, Anggaran Pendapatan
Rutin dan Belanja Rutin
- Surat Keputusan Otorisasi (SKO) mengenai penyediaan anggaran belanja rutin non
DIK dan anggaran belanja pembangunan non DIP atas beban Bagian Anggaran
XVI
- Daftar Rekening Koran Pemerintah (RKP) setiap akhir bulan
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
Tembusan SPM yang diterbitkan oleh Kantor Pusat
Ditjen Anggaran
Daftar nama dan nomor Rekening Khusus pinjaman luar negeri yang dapat
dirupiahkan atau RPLN
- Laporan Triwulan mutasi Rekening Khusus (RK) pinjaman luar negeri yang dapat
dirupiahkan atau RPLN
- Laporan triwulan realisasi pembayaran hutang negara (pokok pinjaman, bunga dan
biaya-biaya lainnya) per kreditor baik hutang dalam negeri maupun hutang luar
negeri
Laporan Triwulan Penyaluran Subsidi daerah Otonom/SDO
Laporan Triwulan Penyaluran Bantuan Pembangunan Daerah
Laporan Triwulan Posisi Hutang Luar Negeri
Proposal pinjaman/hibah luar negeri atau dokumen sejenis yang telah disetujui
oleh pemberi pinjaman/hibah luar negeri
Naskah Perjanjian Pinjaman/Hibah Luar Negeri (NPPHLN)
Naskah Perjanjian Penerusan Pinjaman (NPPP)
Application for Replenishment (pengisian kembali) Rekening Khusus kepada
Pemberian Pinjaman/Hibah Luar Negeri (PPHLN)
- Laporan hasil audit atas dokumen replenishment
BADAN AKUNTASI KEUANGAN NEGARA
- Perhitungan Anggaran Bagian Anggaran Pembiayaan dan Perhitungan (Bagian
Anggaran XVI), Semesteran dan Tahunan
- Laporan Tahunan (LT) Barang Milik Negara Tingkat Nasional
KANTOR TATA USAHA ANGGARAN
- Rincian Pertanggungjawaban Penerimaan Bendaharawan Umum (DA.05.31) atau
Daftar P.G.
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
- Pertanggung jawaban Surat Perintah Membayar Uang (SPMU) atau yang
dipersamakan per Departemen/Lembaga (DA.05.32) atau Daftar P7
Daftar Gabungan Penerimaan dan Pengeluaran Departemen/ lembaga (DA.05.33)
Daftar Rekapitulasi Penerimaan dan Pengeluaran untuk semua
Departemen/Lembaga (DA.05.34)
- Daftar Pemeriksaan Terakhir Pertanggungjawaban seluruh
Penerimaan/Pengeluaran Penerimaan/Pengeluaran untuk semua
Departemen/Lembaga (DA.05.35)
KANTOR PERBENDAHARAAN DAN KAS NEGARA (KPKN)
- Laporan Kas Posisi (LKP) setiap akhir bulan dilampiri surat pernyataan saldo b
ank (Bank statement)
Laporan Kas Posisi (LKP) setiap akhir bulan dilampiri
Rangkuman Pertanggungjawaban Bendaharawan Umum (RPBU) atau DA.05.06
beserta lampirannya setiap akhir bulan
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
- Laporan Triwulan Penerimaan Pajak II (LPP-II) beserta lampiran Daftar SPMK
yang diuangkan per KPP
Laporan Triwulan Tunggakan Pajak per KPP
Laporan Triwulan hasil penjualan benda Materai dan Penerimaan Bea Materai dan
Pajak Tidak Langsung lainnya (PTLL)
Laporan Triwulan Penerimaan PBB per KP-PBB
Laporan Triwulan Restitusi/Kompnsasi PBB per KP-PBB
Laporan Triwulan Tunggakan PBB per KP-PBB
Laporan Triwulan Penerbitan SPM PHP PBB per KP-PBB
DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
Laporan Bulanan Penerimaan dan Devisa Impor
Laporan Bulanan Ekspor
Laporan Bulanan Penerimaan Ekspor
Laporan Bulanan Penagihan dan Pengembalian Bea Masuk dan Cukai
Laporan Bulanan Penerimaan Hasil Lelang
Laporan Bulanan Penerimaan melalui Pos Lalu Bea (Model 2.A dan Register 9)
DIREKTORAT JENDERAL LEMBAGA KEUANGAN
Laporan Triwulan Monitoring Kewajiban dan realisasi Pembayaran Dividen/DPS
Copy surat-surat teguran kepada BUMN atau badan usaha lainnya yang belum
membayar dividen/DPS
- Laporan Triwulan monitoring tentang saldo piutang dana RDI dan RPD per
debitur
- Naskah perjanjian pinjaman dana RDI dan RPD antara Menteri Keuangan dan
BUMN, BUMD dan Pemda
- Copy surat-surat teguran kepada para Debitur yang belum membayar hutang dalam
rangka NPPP, RDI dan RPD
Laporan Tahunan Pertanggungjawaban Pengolahan dana RDI dan RPD
Laporan Tahunan tentang Posisi Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) pada
BUMN dan pada badan usaha
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
ttd.
BACHARUDDIN JUSUF HABIBIE
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
LAMPIRAN II
INSTRUKSI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR : 1 TAHUN 1999
TANGGAL : 31 MARET 1999
DAFTAR DOKUMEN-DOKUMEN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN
NEGARA YANG PERLU DIKIRIM OLEH DEPARTEMEN PERTAHANAN DAN
KEAMANAN/MABES ABRI
No. JENIS DOKUMEN
Rencana Strategi Pertahanan Keamanan Negara (Renstra Hankamneg)
Amanat Anggaran (AA) Dephankam berikut Revisinya
Pedoman Pelaksanaan Amanat Anggaran (PPA) Mabes ABRI berikut revisinya
Petunjuk Pelaksanaan Pedoman dan Anggaran (PPPA) tingkat Unit Organisasi
berikut revisinya
Surat keputusan Otorisasi Menteri (SKOM)
Surat Keputusan Otorisasi Induk (SKOIN)
Surat Keputusan Otorisasi Pelaksanaan (SKOP)
Perintah Pelaksanaan Program (P3)
Pemindah Bukuan Dana dari Rekening BUN ke Rekening Dephankam
Nota Pemindah Bukuan Menteri (NPBM)
Nota Pemindah Bukuan Induk (NPB-IN)
Nota Pemindah Bukuan Pelaksanaan (NPBP)
Nota Pemindah Bukuan (NPB)
Laporan Tutup Buku (setiap tahun anggaran) beserta lampirannya
Laporan Sisa Anggaran Rutin dan Pembangunan (SIAR-SIAP)
Laporan Bulanan Pelaksanaan TP/TGR
Laporan Bulanan Penerimaan dan penyaluran Dana dan Anggaran
Laporan Triwulan Penerimaan dan penyaluran Dana dan Anggaran
Sumbangan Perhitungan Anggaran (SPA)
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
Laporan Mutasi Barang Triwulanan (LMBT)
Laporan Tahunan Inventaris (LTI)
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Aparat Pengawasan Intern
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
ttd.
BACHARUDDIN JUSUF HABIBIE
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
LAMPIRAN III
INSTRUKSI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR : 1 TAHUN 1999
TANGGAL : 31 MARET 1999
DAFTAR DOKUMEN-DOKUMEN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN
NEGARA YANG PERLU DIKIRIM OLEH DEPARTEMEN (TIDAK TERMASUK
DEPARTEMEN KEUANGAN) LEMBAGA PEMERINTAH NON DEPARTEMEN
DAN SEKRETARIAT JENDERAL/PANITERA LEMBAGA
TERTINGGI/TINGGI NEGARA
Perhitungan Anggaran (PA) Departemen/Lembaga, semester dan tahunan.
Peraturan Pemerintah, Keppres dan SK Menteri/Ketua Lembaga yang berkaitan
dengan penetapan obyek pungutan, tarip pungutan dan sistem pengelolaan PNBP,
serta perubahannya.
SK Menteri/Ketua Lembaga tentang penunjukan
bendaharawan khusus penerima dan atasan langsungnya untuk mengelola PNBP.
Laporan triwulan realisasi penerimaan, penyetoran dan atau penggunaan PNBP
Laporan keuangan proyek-proyek yang dibiayai dana pinjaman/ hibah luar negeri
sebelum diaudit
- (unaudited)
Laporan penyelesaian (completion report) proyek proyek yang dibiayai dana
pinjaman/hibah luar negeri.
Daftar nomor dan nama rekening-rekening Menteri/Ketua
- Lembaga dan pejabat lainnya (bukan bendaharawan) yang digunakan untuk
menyimpan uang negara dan Bank
Indonesia dan atau bank lainnya, beserta laporan triwulanan mutasinya.
Laporan Mutasi Barang Triwulan dan Laporan Tahunan.
Barang Milik Negara tingkat PBI dan PEBIN
Surat Keputusan Menteri/Ketua Lembaga tentang.
penghapusan barang milik negara.
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
Laporan bulanan perkembangan penyelesaian kerugian negara (TP dan TGR)
- Program Kerja Pemeriksaan Tahunan (PKPT).
Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat Jenderal atau
- Unit Pengawasan Intern Lembaga.
Tambahan Khusus untuk Departemen Kehakiman
Laporan Keuangan tahunan Balai Harta Peninggalan (BHP)
Tambahan Khusus untuk Bappenas :
Satuan 2, Satuan 3 dan Satuan 3A Anggaran Belanja Pembangunan untuk semua
Bagian Anggaran atau departemen/lembaga
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
ttd.
BACHARUDDIN JUSUF HABIBIE
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
LAMPIRAN IV
INSTRUKSI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR : 1 TAHUN 1999
TANGGAL : 31 MARET 1999
DAFTAR DOKUMEN-DOKUMEN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN
NEGARA YANG PERLU DIKIRIM OLEH BANK INDONESIA
No. JENIS DOKUMEN
Laporan Keuangan (unaudited) Bank Indonesia
AnggaranTahunan Bank Indonesia (ATBI)
Laporan triwulanan atas pelaksanaan ATBI
Organisasi dan Prosedur Kerja Bank Indonesia beserta perubahan-perubahannya.
Kebijaksanaan akuntansi Bank Indonesia dan revisinya'
Laporan Hasil Pemeriksaan Unit Pengawasan Intern
Laporan Triwulanan Posisi Hutang Luar Negeri
Pemerintah
Laporan Bulanan Pelaksanaan Pembayaran Hutang Luar Negeri.
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
ttd.
BACHARUDDIN JUSUF HABIBIE
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
LAMPIRAN V
INSTRUKSI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR : 1 TAHUN 1999
TANGGAL : 31 MARET 1999
DAFTAR DOKUMEN-DOKUMEN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN
NEGARA YANG PERLU DIKIRIM OLEH BADAN URUSAN LOGISTIK
No. JENIS DOKUMEN
Master Budget Bulog dengan Revisinya
Laporan keuangan bulanan, triwulanan, dan tahunan per Dolog dan Bulog,
termasuk laporan keuangan konsolidasi
Laporan operasional bulanan dari masing-masing Biro teknis
Laporan hasil pemeriksaan Deputi Pengawasan Bulog, termasuk Irtu Dolog.
Realisasi penerimaan , penggunaan dan pertanggungjawaban dana-dana untuk
biaya perawatan beras.
- Rencana dan realisasi subsidi bulanan dari Pemerintah sehubungan dengan
operasional Bulog dan kebijaksanaan Pemerintah, yaitu :
- Subsidi kurs atas komoditii yang diimpor (perkomoditi);
Subsidi selisih harga (OPKP dan impor per komoditi);
Subsidi operasional OPKP; dan
Subsidi lainnya.
Laporan semester penerimaan dan penggunaan dana-dana di luar anggaran Bulog.
Laporan keuangan unaudited dan audited yayasan dan badan usaha yang
dimilikinya.
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
ttd.
BACHARUDDIN JUSUF HABIBIE
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
LAMPIRAN VI
INSTRUKSI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR : 1 TAHUN 1999
TANGGAL : 31 MARET 1999
DAFTAR DOKUMEN-DOKUMEN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN
NEGARA YANG PERLU DIKIRIM OLEH PEMERINTAH DATI I/DATI II
No. JENIS DOKUMEN
Daftar Isian Kegiatan Daerah dan Daftar Isian Proyek beserta revisinya
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Perubahannya
Laporan Triwulanan Realisasi APBD
Perhitungan APBD beserta lampirannya sebelum pengesahan, berikut surat
keterangan bank (bank Statement) mengenai saldo Kas Daerah
Perhitungan Anggaran Daerah beserta lampirannya sesudah pengesahan.
PKPT dan Laporan Hasil Pemeriksaan Itwilprop/Itwilkab/Itwilkod
Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah.
Surat-surat Keputusan yang diterbitkan oleh Majelis TP dan TGR Daerah
Rincian Penerimaan dan Pengeluaran per Pasal (Bend. 24) dan Daftar Penerimaan
dan pengeluaran UUDP (Bend. 25) per bendaharawan daerah pada akhir tahun
anggaran.
- SK. Gubernur/Bupati/Walikotamadya KDH tentang Penghapusan Barang Milik
Daerah.
Laporan Triwulanan Realisasi Penerimaan dan Penggunaan Dana Subsidi Daerah
Laporan triwulanan Realisasi Penerimaan dan Penggunaan Dana Subsidi Daerah
Otonom.
Laporan Mutasi Barang Triwulanan dan Laporan Tahunan Inventarisasi Daerah.
Laporan Bulanan Perkembangan Pelaksanaan Proyek-proyek Pembangunan
Daerah (Sektoral, Regional dan lLintas Sektoral/Regional).
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
Catatan :
- Untuk. dokumen tanggungjawab keuangan perusahaan daerah yang perlu dikirim
kepada BPK-RI, lihat daftar dokumen yang harus dikirim dari Badan Usaha Milik
Negara/Badan Usaha Milik Daerah.
- Untuk
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
ttd.
BACHARUDDIN JUSUF HABIBIE
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
LAMPIRAN VII
INSTRUKSI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR : 1 TAHUN 1999
TANGGAL : 31 MARET 1999
DAFTAR DOKUMEN-DOKUMEN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN
NEGARA YANG PERLU DIKIRIM OLEH BADAN USAHA MILIK NEGARA/
BADAN USAHA MILIK DAERAH
No. JENIS DOKUMEN
- Peraturan Pemerintah/Perda, peraturan pendirian dan atau akte pendirian dari
setiap Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah beserta
perubahannya.
- Rencana Jangka Panjang (RJP) dan rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP)
Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah.
- Laporan Perhitungan Tahunan (LPT) yang dibuat oleh direksi Badan Usaha Milik
Negara/Badan Usaha Milik Daerah.
- Laporan Hasil Pemeriksaan Angkutan Publik atas LPT yang dibuat Badan Usaha
Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah.
Struktur organisasi dan rincian tugas perusahaan dan perubahannya.
Pedoman sistem akuntasi dan pedoman operasi perusahaan.
Surat-surat keputusan tentang pengangkatan dan pemberhentian direksi dan
komisaris/Dewan pengawas.
- Risalah-risalah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) atau rapat Badan
Pengawas.
- Laporan berkala (triwulanan/semesteran) tentang kegiatan Badan Usaha Milik
Negara/Badan Usaha Milik Daerah.
- Laporan hasil pemeriksaan satuan pengawasan intern Badan Usaha Milik
Negara/Badan Usaha Milik Daerah.
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
Tambahan khusus untuk Pertamina :
Production Sharing Contract (PSC) tiap-tiap KPS.
Work Program & Budget tiap-tiap KPS.
Laporan Managemen BPPKA setiap kuartal
Pertamina Quarterly Report (PQR) tiap-tiap KPS
Daftar AFE yang telah disetujui BPPKA tiap-tiap KPS.
Daftar AFE Close-Qut tiap-tiap KPS.
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
ttd.
BACHARUDDIN JUSUF HABIBIE
Konsideran (Menimbang & Mengingat)
bahwa untuk memenuhi permintaan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan
dalam rangka peningkatan pelaksanaan tugas dan fungsinya, dipandang
perlu menginstruksikan kepada para Menteri, Pimpinan Lembaga
Pemerintah Non Departemen, Gubernur Bank Indonesia, Pimpinan
Kesekretariatan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara, Gubernur Kepala
Daerah Tingkat I, Bupati/Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II,
serta Pimpinan Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik
Daerah untuk mengirimkan secara teratur dokumen-dokumen tentang
pertanggungjawaban keuangan negara kepada Badan Pemeriksa
Keuangan;
