Langsung ke konten
PUU Tahun 2015

98/PUU-XIII/2015

Pengujian UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan [Pasal 50 ayat (2)] dan UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan [Pasal 1 angka 3, Pasal 12 huruf a, dan Pasal 82 ayat (3) huruf a]

Pemohon: Pemohon : PT Inanta Timber & Trading Co. Ltd Kuasa Pemohon: Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc., dkk
Tanggal Registrasi: 2015-08-12
Tanggal Putusan: 2016-03-07T14:14:00+07:00
UU Diuji: UU 41/1999, UU 19/2004, UU 1/2004, UU 24/2003, UU 8/2011, UU 48/2009, UU 12/2011, UU 40/2007, UU 18/2013
Majelis Hakim: ["Maria Farida Indrati (K) Aswanto (A) Manahan MP Sitompul (A) Yunita Rhamadani (PP)"]
Amar Putusan: Ditolak

Teks Putusan

Pertimbangan Hukum (Ringkasan)