Langsung ke konten
PUU Tahun 2015

96/PUU-XIII/2015

Pengujian Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Pemohon: 1. Whisnu Sakti Buana, S.T sebagai Calon Wakil Walikota Surabaya Pemohon I; 2. H. Syaifuddin Zuhri, S.Sos sebagai Anggota DPRD Kota Surabaya Pemohon II. Kuasa Pemohon: Edward Dewaruci, S.H., M.H.,dkk
Tanggal Registrasi: 2015-08-11
Tanggal Putusan: 2015-09-29T12:17:00+07:00
UU Diuji: UU 1/2015, UU 1/2014, UU 8/2015, UU 24/2003, UU 8/2011, UU 12/2011, UU 2/2011, UU 23/2014, UU 2/2008, UU 12/2015
Majelis Hakim: ["I Dewa Gede Palguna (K) Aswanto (A) Wahiduddin Adams (A) Sunardi (PP)"]
Amar Putusan: Tidak Dapat Diterima

Teks Putusan

Pertimbangan Hukum (Ringkasan)