Langsung ke konten
PUU Tahun 2017

86/PUU-XV/2017

Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Pemohon: Hermansyah Pagala, S.E., dan Asran Lasahari, S.Pd.
Tanggal Registrasi: 2017-10-25
Tanggal Putusan: 2017-11-28
UU Diuji: UU 7/2017
Majelis Hakim: ["Anwar Usman (K)", "Saldi Isra (A)", "Maria Farida Indrati (A)", "Achmad Edi Subiyanto (PP)"]

Teks Putusan

Pertimbangan Hukum (Ringkasan)