Langsung ke konten
PUU Tahun 2015

83/PUU-XIII/2015

Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Pemohon: Dr. H. Nurdin Basirun, S.Sos.,M.Si. Kuasa Pemohon: Dr. A. Muhammad Asrun, S.H.,M.H., dkk
Tanggal Registrasi: 2015-07-06
Tanggal Putusan: 2015-09-22T14:56:00+07:00
UU Diuji: UU 8/2015, UU 1/2015, UU 1/2014, UU 8/2011, UU 24/2003, UU 48/2009, UU 39/1999, UU 23/2014, UU 9/2015, UU 42/2008
Majelis Hakim: ["Manahan MP Sitompul (K) Maria Farida Indrati (A) Patrialis Akbar (A) Dewi Nurul Savitri (PP)"]
Amar Putusan: Ditolak

Teks Putusan

Pertimbangan Hukum (Ringkasan)