Langsung ke konten
PUU Tahun 2018

8/PUU-XVI/2018

Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Pemohon: Barisan Advokat Bersatu, dalam hal ini diwakili oleh Herwanto Nurmansyah dan Ade Manansyah, S.H.
Tanggal Registrasi: 2018-01-23
Tanggal Putusan: 2018-02-28
UU Diuji: UU 31/1999, UU 20/2001
Majelis Hakim: ["I Dewa Gede Palguna (K)", "Aswanto (A)", "Suhartoyo (A)", "Cholidin Nasir (PP)"]

Teks Putusan

Pertimbangan Hukum (Ringkasan)