Langsung ke konten
PUU Tahun 2015

79/PUU-XIII/2015

Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Pemohon: H.A. Irwan Hamid S.sos. Swasta Kuasa Pemohon: Dr. Andi Irmanputra Sidin, S.H., M.H., dkk
Tanggal Registrasi: 2015-06-26
Tanggal Putusan: 2015-07-08T12:08:00+07:00
UU Diuji: UU 8/2015, UU 1/2015, UU 1/2014, UU 24/2003, UU 8/2011, UU 48/2009, UU 10/2008, UU 1/1974
Majelis Hakim: ["I Dewa Gede Palguna (K) Suhartoyo (A) Manahan MP Sitompul (A) Yunita Rhamadani (PP)"]
Amar Putusan: Tidak Dapat Diterima

Teks Putusan

Pertimbangan Hukum (Ringkasan)