Langsung ke konten
PUU Tahun 2019

78/PUU-XVII/2019

Pengujian Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta

Pemohon: PT Nadira Intermedia Nusantara, yang diwakili oleh Jemy Penton selaku Direktur Utama
Tanggal Registrasi: 2019-11-26
Tanggal Putusan: 2020-09-29T11:46:00+07:00
UU Diuji: UU 11/2008, UU 19/2016, UU 28/2014, UU 8/2011, UU 24/2003, UU 48/2009, UU 12/2011, UU 15/2019, UU 40/2007, UU 32/2002
Majelis Hakim: ["Saldi Isra (K)", "Arief Hidayat (A)", "Wahiduddin Adams (A)", "Dian Chusnul Chatimah (PP)"]
Amar Putusan: Ditolak

Teks Putusan

Pertimbangan Hukum (Ringkasan)