Langsung ke konten
PUU Tahun 2026

73/PUU-XXIV/2026

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Pemohon: Viktor Santoso Tandiasa
Tanggal Putusan: 2026-08-12T15:30:00+07:00
Amar Putusan: Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.

Teks Putusan

Pertimbangan Hukum (Ringkasan)