Langsung ke konten
PUU Tahun 2015

70/PUU-XIII/2015

Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Pemohon: Sukri I. H. Moonti, S.H., M.H. Pegawai Negeri Sipil Kuasa Pemohon: Bambang Suroso, S.H., M.H.
Tanggal Registrasi: 2015-05-27
Tanggal Putusan: 2015-07-09T12:16:00+07:00
UU Diuji: UU 8/2015, UU 1/2015, UU 1/2014, UU 24/2003, UU 8/2011, UU 48/2009, UU 12/2003, UU 32/2004, UU 30/2002, UU 10/2004
Majelis Hakim: ["Anwar Usman (K) Patrialis Akbar (A) Wahiduddin Adams (A) Syukri Asy'ari (PP)"]
Amar Putusan: Tidak Dapat Diterima

Teks Putusan

Pertimbangan Hukum (Ringkasan)