Langsung ke konten
PUU Tahun 2014

70/PUU-XII/2014

Pengujian Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Pemohon: Ir. H.Isran Noor, M.Si dan Drs. H. Rachmat Yasin, M.M
Tanggal Registrasi: 2014-07-22
Tanggal Putusan: 2014-11-06T16:12:00+07:00
UU Diuji: UU 41/1999, UU 19/2004, UU 1/2004, UU 24/2003, UU 8/2011, UU 48/2009, UU 12/2011, UU 32/2004, UU 12/2008, UU 22/1999
Majelis Hakim: ["Muhammad Alim Arief Hidayat", "Wahiduddin Adams", "Ida Ria Tambunan"]
Amar Putusan: Tidak Dapat Diterima

Teks Putusan

Pertimbangan Hukum (Ringkasan)