Langsung ke konten
PUU Tahun 2020

65/PUU-XVIII/2020

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara terhadap UUD 1945

Pemohon: Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang diwakili oleh Dr. H. Erzaldi Rosman, S.E., M.M (Gubernur) dan Pimpinan DPRD Kepulauan Bangka Belitung
Tanggal Registrasi: 2020-07-23
Tanggal Putusan: 2020-09-29T11:06:00+07:00
UU Diuji: UU 3/2020, UU 4/2009, UU 23/2014, UU 11/1967, UU 9/2015, UU 27/2000, UU 24/2003, UU 8/2011, UU 48/2009
Majelis Hakim: ["Suhartoyo (K)", "Arief Hidayat (A)", "Daniel Yusmic Pancastaki Foekh (A)", "Rizki Amalia (PP)"]
Amar Putusan: Tidak Dapat Diterima

Teks Putusan

Pertimbangan Hukum (Ringkasan)