Langsung ke konten
PUU Tahun 2016

64/PUU-XIV/2016

Permohonan Pengujian Pasal 9 huruf a dan Pasal 22B huruf a Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap UUD 1945

Pemohon: Ahmad Irawan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus bertanggal 17 Juli 2016 memberikan kuasa kepada Samsul Arifin., S.H.,M.H., dkk.
Tanggal Registrasi: 2016-08-25
Tanggal Putusan: 2017-02-07
UU Diuji: UU 10/2016, UU 1/2015, UU 1/2014
Majelis Hakim: ["I Dewa Gede Palguna (K) Aswanto (A) Patrialis Akbar (A) Fadzlun Budi SN (PP)"]
Amar Putusan: Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.

Teks Putusan