PUU
Tahun 2022
6/PUU-XX/2022
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap UUD 1945
Pemohon: 1. Tamsil Linrung, sebagai Pemohon I; 2. Fahira Idris, SE., M.H., sebagai Pemohon II; dan 3. Edwin Pratama Putra, S.H., M.H., sebagai Pemohon III. Kuasa Hukum: Dr. Ahmad Yani, SH., MH., dkk
Tanggal Registrasi: 2022-01-05
Tanggal Putusan: 2022-02-24
Majelis Hakim: ["Aswanto (K) Enny Nurbaningsih (A) Manahan MP Sitompul (A) Fransisca Farouk (PP)"]
