Langsung ke konten
PUU Tahun 2015

51/PUU-XIII/2015

Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Pemohon: 1. Yanda Zaihifni Ishak, Ph.D. Praktisi Hukum Tata Negara/Dosen Ilmu Hukum dan Ilmu Politik Universitas Jambi. sebagai Pemohon I; 2. Herinyanto, S.H., M.H.Peneliti Pemilu. sebagai Pemohon II; 3.Ramdansyah, S.H. Wiraswata. sebagai Pemohon III.
Tanggal Registrasi: 2015-04-14
Tanggal Putusan: 2015-07-09T11:04:00+07:00
UU Diuji: UU 8/2015, UU 1/2015, UU 1/2014, UU 24/2003, UU 8/2011, UU 48/2009, UU 12/2011, UU 32/2004, UU 15/2011, UU 8/2012
Majelis Hakim: ["Anwar Usman (K) I Dewa Gede Palguna (A) Aswanto (A) Sunardi (PP)"]
Amar Putusan: Dikabulkan Sebagian

Teks Putusan

Pertimbangan Hukum (Ringkasan)