Langsung ke konten
PUU Tahun 2021

49/PUU-XIX/2021

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo KUHP

Pemohon: Tuti Atika
Tanggal Registrasi: 2021-09-20
Tanggal Putusan: 2021-11-24T11:45:00+07:00
UU Diuji: UU 20/2001, UU 31/1999, UU 48/2009, UU 24/2003, UU 7/2020, UU 12/2011, UU 15/2019, UU 8/2011
Majelis Hakim: ["Suhartoyo (K) Daniel Yusmic Pancastaki Foekh (A) Saldi Isra (A) Anak Agung Dian Onita (PP)"]
Amar Putusan: Tidak Dapat Diterima

Teks Putusan

Pertimbangan Hukum (Ringkasan)