Langsung ke konten
PUU Tahun 2014

48/PUU-XII/2014

Permohonan Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden terhadap Undang-Undang Dasar 1945

Pemohon: Syah Abdul Aziis
Tanggal Registrasi: 2014-05-02
Tanggal Putusan: 2014-07-03
UU Diuji: UU 42/2008, UU 24/2003, UU 8/2011
Majelis Hakim: ["Ahmad Fadlil Sumadi Maria Farida Indrati", "Aswanto", "Fadzlun Budi SN"]
Amar Putusan: Menyatakan permohonan Pemohon gugur.

Teks Putusan

Pertimbangan Hukum (Ringkasan)