Langsung ke konten
PUU Tahun 2015

42/PUU-XIII/2015

Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Pemohon: 1. Jumanto 2. Fathor Rasyid Kuasa Pemohon: Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc., dkk
Tanggal Registrasi: 2015-03-25
Tanggal Putusan: 2015-07-09T12:37:00+07:00
UU Diuji: UU 8/2015, UU 1/2015, UU 1/2014, UU 8/2011, UU 24/2003, UU 48/2009, UU 12/1995, UU 10/2009, UU 12/2008, UU 32/2004
Majelis Hakim: ["Patrialis Akbar (K) Aswanto (A)", "I Dewa Gede Palguna (A)", "Cholidin Nasir (PP)"]
Amar Putusan: Dikabulkan Sebagian

Teks Putusan

Pertimbangan Hukum (Ringkasan)