Langsung ke konten
PUU Tahun 2016

40/PUU-XIV/2016

Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan terhadap UUD 1945

Pemohon: Drs. Sisno Adiwinoto, M.M., kuasa hukum: MM. Ardy Mbalembout, S.H., M.H., dkk
Tanggal Registrasi: 2016-04-28
Tanggal Putusan: 2017-01-11
UU Diuji: UU 16/2004
Majelis Hakim: ["Suhartoyo (K) Maria Farida Indrati (A) Wahiduddin Adams (A) Mardian Wibowo (PP)"]
Amar Putusan: Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.

Teks Putusan