Langsung ke konten
PUU Tahun 2015

38/PUU-XIII/2015

Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Pemohon: Dr. Ali Nurdin, M.Si. Konsultan dan Dosen Komunikasi Kuasa Pemohon: Andi Syafrani, S.H., MCCL., dkk
Tanggal Registrasi: 2015-03-18
Tanggal Putusan: 2015-07-08T12:14:00+07:00
UU Diuji: UU 8/2015, UU 1/2015, UU 1/2014, UU 24/2003, UU 8/2011, UU 48/2009, UU 5/2014, UU 23/2014, UU 30/2014
Majelis Hakim: ["I Dewa Gede Palguna (K) Muhammad Alim (A)", "Suhartoyo (A)", "Mardian Wibowo (PP)"]
Amar Putusan: Tidak Dapat Diterima

Teks Putusan

Pertimbangan Hukum (Ringkasan)