Langsung ke konten
PUU Tahun 2021

3/PUU-XIX/2021

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terhadap UUD 1945

Pemohon: Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PP FSP RTMM-SPSI) yang diwakili oleh Sudarto (Ketua Umum) dan Yayan Supyan (Sekretaris Umum)
Tanggal Registrasi: 2021-04-14
Tanggal Putusan: 2021-11-25T15:37:00+07:00
UU Diuji: UU 11/2020, UU 24/2003, UU 21/2000, UU 13/2003, UU 7/2020, UU 48/2009
Majelis Hakim: ["Aswanto (K) Arief Hidayat (A) Manahan MP Sitompul (A) Fransisca (PP)"]
Amar Putusan: Tidak Dapat Diterima

Teks Putusan

Pertimbangan Hukum (Ringkasan)