Langsung ke konten
PUU Tahun 2026

266/PUU-XXIV/2026

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata

Pemohon: PT Minera Power Generation yang diwakili oleh Debbrata Kumar Ghosh selaku Direktur
Tanggal Putusan: 2026-08-12T14:51:00+07:00
Amar Putusan: Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.

Teks Putusan

Pertimbangan Hukum (Ringkasan)