Langsung ke konten
PUU Tahun 2026

256/PUU-XXIV/2026

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia

Pemohon: Andika Adipura
Tanggal Putusan: 2026-07-30T13:54:00+07:00
Amar Putusan: Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.