PUU
Tahun 2026
256/PUU-XXIV/2026
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
Pemohon: Andika Adipura
Tanggal Putusan: 2026-07-30T13:54:00+07:00
Amar Putusan: Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
