Langsung ke konten
PUU Tahun 2025

232/PUU-XXIII/2025

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban

Pemohon: La Hasidi
Tanggal Putusan: 2026-01-19
UU Diuji: UU 31/1999, UU 31/2014, UU 13/2006, UU 24/2003, UU 7/2020, UU 48/2009, UU 12/2011, UU 8/2011, UU 20/2001
Amar Putusan: Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.

Teks Putusan

Pertimbangan Hukum (Ringkasan)