Langsung ke konten
PUU Tahun 2020

22/PUU-XVIII/2020

Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Pemohon: Anwar Hafid dan H. Arkadius, Dt. Intan Baso
Tanggal Registrasi: 2020-03-12
Tanggal Putusan: 2020-11-25T13:09:00+07:00
UU Diuji: UU 10/2016, UU 1/2015, UU 1/2014, UU 24/2003, UU 17/2014, UU 23/2004, UU 12/2011, UU 7/2016, UU 48/2008, UU 8/2011
Majelis Hakim: ["Anwar Usman (K)", "Saldi Isra (A)", "Daniel Yusmic Pancastaki Foekh (A)", "Dian Chusnul Chatimah (PP)"]
Amar Putusan: Ditolak

Teks Putusan

Pertimbangan Hukum (Ringkasan)