Langsung ke konten
PUU Tahun 2025

214/PUU-XXIII/2025

Pengujian Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Aceh dan Perubahan Peraturan Pembentukan Propinsi Sumatera Utara

Pemohon: IR. Mulak Sihotang
Tanggal Putusan: 2025-11-19
UU Diuji: UU 24/1956, UU 24/2003, UU 7/2020, UU 48/2009
Amar Putusan: Menyatakan permohonan Pemohon gugur

Teks Putusan

Pertimbangan Hukum (Ringkasan)