PUU
Tahun 2014
2/PUU-XII/2014
Permohonan Pengujian Formil dan Materil Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2014tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi Menjadi Undang-Undang Terhadap Undang-Undang Dasar 1945
Pemohon: 1. Gautama Budi Arundhati, S.H., LL.M.
2. Dr. Nurul Ghufron, S.H., M.H.,
3. Dr. Aries Harianto, S.H., M.H.,
4. Firman Floranta Adonara, S.H., M.H;
5. dkk
Tanggal Registrasi: 2014-01-08
Tanggal Putusan: 2014-02-13
Majelis Hakim: ["Harjono", "Maria Farida Indrati", "Muhammad Alim Wiwik Budi Wasito"]
