Langsung ke konten
PUU Tahun 2026

174/PUU-XXIV/2026

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara

Pemohon: Forum Solidaritas Mobilitas Karier yang diwakili oleh Ismail Sinaga selaku Ketua dan Ummi Kalsum selaku Sekretaris (Pemohon I), Capt. Dhira Dharma Wirawan, S.Tr.Pel, M.Mar. (Pemohon II), dr. Rani Lestari Banjarnahor (Pemohon III), dan Candra Dewi Cahyaningrum, S.Pd. (Pemohon IV)
Tanggal Putusan: 2026-06-29T15:19:00+07:00
Amar Putusan: Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya.

Teks Putusan

Pertimbangan Hukum (Ringkasan)